Bima News

Selasa, 03 September 2024

Bunuh Mahasiswi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Ilustrasi
Ilustrasi

bimanews.id-Pelaku yang membunuh pacarnya yang merupakan mahasiswi salah satu kampus di Bima telah ditetapkan sebagai tersangka. Oknum MZL, 25 tahun, asal Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima ini terancam hukuman mati.

Oknum MZL menghabisi pacarnya EAW, 24 tahun, warga Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, Kota Bima di sebuah kos-kosan. Korban dibunuh dengan cara sadis. Jasadnya disembunyikan di kamar mandi.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahaean menerangkan, tersangka dijerat dengan Pasal 340 junto pasal 338 KUHP. “Tersangka terancam hukuman mati, atau penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun," kata Kasat, Senin (2/8).

Saat ini, tersangka telah ditahan di Polres Bima Kota. “Sudah ditahan polres,” tambah Punguan.

Kasus pembunuhan itu terjadi sekitar pukul 02.00 Wita, Senin (26/8). Korban ditemukan tewas dalam kondisi tak berbusana di kamar mandi kos-kosan. 

Informasi yang dihimpun, korban mendatangi kos tersangka Zulkifli, Minggu malam (25/8). Kedatangannya atas permintaan tersangka.

Setiba di kos, mereka terlibat pertengkaran. Tersangka cemburu, menuduh korban selingkuh dengan temannya. Pertengkaran itu berujung pada penganiayaan. Korban dianiaya hingga meninggal dunia.

Usai menganiaya, tersangka menyeret tubuh korban ke  kamar mandi. Kemudian, tersangka memberitahukan kepada adik kandungnya inisial FR bahwa dirinya baru saja menganiaya korban. Setelah itu, ia meninggalkan kos.

Adiknya kemudian memberitahu kakaknya, FA dan NU. Mereka pun segera datang ke lokasi dini hari, menemukan korban sudah tidak bernyawa dengan kondisi mengenaskan di kamar mandi. 

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke warga sekitar dan diteruskan kepada aparat kepolisian. Petugas langsung melakukan olah TKP dan membawa jasad korban ke RSUD Bima untuk visum.

Hasil visum menunjukkan adanya belasan luka pada tubuh korban, termasuk memar di dahi, bengkak di wajah, luka robek di bagian dalam mulut, serta lebam di leher, bahu, dan kaki. 

Luka-luka ini menunjukkan bahwa korban mengalami kekerasan fisik yang hebat sebelum meninggal dunia.

Beberapa jam setelah kejadian, Tim Puma 1 Satuan Reskrim Polresta Bima Kota berhasil menangkap Zulkifli. Ia diamankan bersama barang bukti berupa tombak, pisau, dan dua handphone di Polres Bima Kota. (red)

Pengamen Asal Lombok Tengah Ditemukan Meninggal Di Taman Puskesmas di Bima

Tewas
Ilustrasi

bimanews.id- Seorang pria bernama Andi, asal Lombok Tengah ditemukan meninggal dunia di taman Puskesmas Woha, Kecamatan Woha Kabupaten Bima, sekitar pukul 22.00 Wita, Jumat (30/8). Korban ditemukan meninggal dengan kondisi terbaring beralaskan tikar

Peristiwa itu viral di media sosial. Tidak sedikit netizen yang menyesalkan tindakan petugas Puskesmas setempat.

Belum diketahui penyebab dan kronologi pasti kematian pria yang diketahui sebagai pengamen itu. Namun dari informasi yang diperoleh, korban dibawa oleh sejumlah rekannya untuk berobat ke puskesmas setempat pada Rabu malam (28/8).

Selama dirawat, korban sama sekali tidak didampingi oleh kerabat atau keluarganya. Keesokan hari dipulangkan oleh pihak Puskesmas karena alasan kondisi kesehatannya sudah membaik.

Karena tak memiliki keluarga, korban saat itu memilih istirahat di taman Puskesmas. Hingga kemudian ditemukan oleh warga yang hendak berobat telah meninggal dunia dalam kondisi berbaring beralaskan tikar.

Sementara di sebelahnya, terdapat sebuah gitar mini yang digunakannya mengamen untuk mengais nafkah. Informasi yang beredar, korban diduga tidak dirawat dengan baik karena tidak memiliki biaya pengobatan.

Kepala Puskesmas Woha, dr Dewi Puspa Ningsih membantah segala tuduhan seperti yang beredar di media sosial. Melalui keterangan tertulisnya, ia menjelaskan, korban diantar ke puskesmas oleh warga pada Rabu malam dalam kondisi sadar.

Korban datang dengan keluhan, mual dan muntah akibat tidak makan minum selama beberapa hari terakhir. Dari riwayatnya, korban diketahui sudah cukup lama konsumsi lem fox.

"Saat diperiksa, korban selalu ingin menghirup lem fox," jelasnya, Senin (2/9).

Setelah didiagnosa, korban lalu ditangani  tim medis hingga dinyatakan membaik. Kamis pagi dini hari korban diperbolehkan pulang, dan diberikan sejumlah uang saku oleh Nakes setempat.

"Siang hari, pasien tersebut sudah lepas infus dan sadar, dibelikan makanan dan diberikan uang saku untuk membeli makan," jelasnya.

Pada sore hari, korban berteriak di puskesmas sambil minta dibelikan nasi oleh petugas. Karena dianggap mengganggu kenyamanan pasien lain, pada saat itu korban diantar ke teras IGD.

"Jumat siang, pasien itu dimandikan oleh petugas dan diberikan sarung dan baju, dan tertidur memeluk gitar yang biasa digunakan untuk mengamen di taman puskesmas," terangnya.

Selanjutnya, sekitar pukul 22.30 Wita ketika petugas membawa makanan dan minuman, saat dibangunkan korban tidak ada reaksi dan tanda-tanda adanya pernapasan. Korban selanjutnya dievakuasi ke  IGD dan dinyatakan meninggal dunia.

"Petugas menghubungi RSUD Bima untuk konfirmasi kamar jenazah. Jasad korban lalu dibawa ke RSUD dengan pengawalan pihak kepolisian," pungkasnya. (red)

Sabtu, 31 Agustus 2024

Tiga Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Periksa Kesehatan di RSUP NTB

Bapaslon
Bapaslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima didampingi komisioner KPU Koya Bima yang akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, Sabtu (31/8) 

bimanews.id-Tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota dan wakil Wali Kota Bima menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUP Mataram. Jadwalnya, Sabtu, 31 Agustus 2024.

Ketua KPU Kota Bima, Suaeb dalam Konferensi Pers mengatakan, pemeriksaan kesehatan akan dijalani tiga Bapaslon, karena mereka sudah mendaftar di KPU Kota Bima. Ketiganya dinyatakan diterima, sehingga menerima surat pengantar pemeriksaan kesehatan.

"Kami KPU Kota Bima mengantarkan Bapaslon melakukan pemeriksaan kesehatan sesuai jadwal diberikan  Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi (RSUP) NTB," jelasnya. 

Sementara, perwakilan Tim Kesehatan RSUP NTB, dr. Jack menjelaskan, banyak tahapan pemeriksaan terhadap Bacalon. Sehingga pihaknya bekerjasama dengan BNN Provinsi NTB dan Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma. 

"Semua pemeriksaan wajib dijalani semua pasangan calon, karena ini sudah menjadi ketentuan dari KPU. Terimakasih teman-teman KPU yang sudah mempercayakan RSUP menjadi central pemeriksaan semua calon," Katanya. 

Adapun Bapaslon  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima yang menjalani pemeriksaan di RSUP NTB adalah H. Mohammad Rum dan Hj. Mutmainnah, HA Rahman dan Feri Sofiyan, dan H. Syafriansar dan Syamsuddin.(red) 

Kamis, 29 Agustus 2024

HMQ Siap Berkorban Untuk Kemenangan Man-Feri

HMQ
HM Qurais H Abidin

bimanwes.id- Ketua Umum tim pemenangan Bapaslon Man-Feri, HM Qurais H Abidin (HMQ) mengatakan siap mengorbankan segalanya untuk kemenangan HA Rahman H Abidin dan Feri Sofiyan. Penegasan itu disampaikan HMQ saat deklarasi pasangan Man-Feri di lapangan Merdeka Bima, Kamis (29/8) 

"Saya siap berkorban untuk Man-Feri," tegas mantan Wali Kota Bima ini depan massa yang hadir.

HMQ mengaku, ini kali pertama dia berorasi menyatakan sikap seutuhnya terhadap pasangan calon. 

"Kalau saya sudah berorasi seperti ini, itu artinya saya siap lahir batin memenangkan  Man-Feri. Saya tidak pernah seperti ini, tolong dicatat," tandasnya. 
 
"Tanggal 27 November nanti, kita sama-sama pilih Man-Feri untuk Kota Bima maju bermartabat," ajaknya. 

HM Qurais menyampaikan terima kasih kepada warga Kota Bima yang rela panas-panas menghadiri deklarasi dan mengantar Man-Feri mendaftar ke KPU. 

"Dengan kebersamaan ini, saya yakin warga Kota Bima akansepenuh hati memenangkan Man-Feri," pungkasnya. (nk/*)

Warga Tumpah Ruah Meriahkan Deklarasi Dan Antar Man-Feri Mendaftar Ke KPU Kota Bima

Man-Feri
Bakal calon pasangan Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin dan Wakil Wali Kota Bima  Feri Sofiyan, saat menuju lapangan Merdeka, di jalan Soekarno Hatta, sekitar Gunung Dua.

bimanews.id- Bakal calon pasangan Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin dan Wakil Wali Kota Bima  Feri Sofiyan (Man-Feri) mendaftar  sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) ke KPU Kota Bima, Kamis siang (29/8) siang. 

Sebelum mendaftar Man-Feri  mendeklarasikan diri di Lapangan Merdeka Bima.  Acara tersebut dihadiri warga, simpatisan dan kader pertai pengusung. 

Warga tumpah ruah menghadiri acara tersebut, hingga jalan di sekitar lapangan Merdeka  macet total. 

Tidak hanya sekitar lapangan, kemacetan  juga terjadi ketika Bapaslon ini beriringan menuju KPU Kota Bima untuk mendaftar.

Ratnah, warga Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat mengaku, rela panas-panas demi menghadiri acara deklarasi dan mengantar Man-Feri mendaftar ke KPU.  (nk/*) 

AKJ Terjatuh Dari Kuda Saat Berangkat Untuk Mendaftar Ke KPU.

AKJ
Bakal Calon Bupati Dompu, Abdul Kader Jaelani (AKJ) saat dibangunkan usai terjatuh dari Kuda saat akan berangkat mendaftar ke Kantor KPU Dompu, Rabu (28/8) 

bimanews.id-Beredar cuplikan video bakal calon Bupati Dompu, Abdul Kader Jaelani (AKJ) jatuh dari  kuda. Kejadian itu berlangsung ketika AKJ akan berangkat ke Kantor KPU Dompu untuk mendaftar, Rabu (28/8/). 

Dalam video yang beredar di media sosial itu, AKJ dan calon Wakil Bupati Dompu, Syahrul Parsan (AKJ-SYAH) terlihat naik kuda di tengah iringan ribuan pendukung. Tiba-tiba kuda yang ditunggangi AKJ berontak, sehingga AKJ terjatuh.

Ketua Tim Pemenangan  AKJ-SYAH, Kisman Pangerap dikonfirmasi, membenarkan insiden tersebut. Kejadiannya itu ketika AKJ keluar dari halaman rumahnya menuju Kantor KPU Dompu untuk mendaftar. 

"Yang ditunggangi AKJ adalah Kuda pacuan. Kalau orang rame, kemudian ada suara musik besar, ya itu mungkin reaksi normal sehingga kuda itu bergerak. Tadi itu jatuhnya karena terpeleset, karena orang yang biasa tangani kuda itu pegang ekornya, sehingga reaksi kuda menggerakkan bagian pantatnya sehingga AKJ terjatuh," kata Kisman dikonfirmasi, Rabu malam (28/8/).

Menurut dia, AKJ jatuh dari punggung kuda bukan yang pertama kali terjadi. Saat akan mendaftar calon Bupati 3 tahun silam juga terjatuh dari punggung kuda yang ditungganginya.

"Di tempat dan titik yang sama 3 tahun lalu saat AKJ berangkat daftar ke KPU  naik kuda yang sama, jatuh juga. Kejadian hari ini sebenarnya mengulang kejadian  3 tahun lalu," Sebutnya.

Pasca kejadian tersebut, AKJ-SYAH kemudian memilih jalan kaki ke Kantor KPU sekitar 1 kilometer, diikuti belasan ribu pendukung. Tidak lama setelah tiba, AKJ-SYAH kemudian mendaftarkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Dompu periode 2024-2029.

"Pasangan AKJ-SYAH dinyatakan telah lolos. Tidak ada satupun syarat yang gak terpenuhi," jelasnya.

Kisman mengatakan, pendaftaran AKJ-SYAH berjalan aman dan kondusif. Karena keduanya, selalu menekankan kepada para pendukung agar mengedepankan kesopanan, kesantunan dan kedamaian baik sebelum maupun saat berangkat ke Kantor KPU.

"Setelah mendaftar, AKJ-SYAH bersama belasan ribuan pendukung melakukan konvoi di Kecamatan Dompu, Manggelewa, Woja dan Kempo,"  tandasnya.

Sebagai informasi, AKJ-SYAH didukung oleh koalisi gemuk di Pilbup Dompu 2024. Setidaknya ada delapan partai politik (parpol) yang mendukung pasangan petahana tersebut.

Parpol pengusung itu antara lain 
Partai Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Bulan Bintang (PBB). Kemudian Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). (red) 

Selasa, 27 Agustus 2024

Kunjungi Kediaman H Man Dan Feri, Warga Lewirato Target Menang 75 Persen

 

Warga
Bakal calon Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin saat bersama warga Kelurahan Lewirato di kediamannya, Kelurahan Sadia, Selasa malam (27/8). 

bimanews.id-Dukungan Warga Kota Bima terhadap Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota HA Rahman H Abidin dan Wakil Wali Kota  Bima Feri Sofiyan semakin terlihat jelas. Itu dibuktikan dengan kunjungan warga ke kediaman mereka yang tidak pernah sepi.

Selasa malam (27/8), warga Kelurahan Lewirato silaturahim ke kediaman H Man dan Feri. Saat bertemu dengan Bacalon, warga mengutarakan kecintaannya dan siap mendukung dan memenangkan Man-Feri pada Pilkada November mendatang. 

Ketua tim Kelurahan Lewirato, Suhardin mengatakan siap memenangkan Bapaslon Man-Feri. Bahkan dia menyatakan, Lewirato merupakan basis suara Man Feri dengan dukungan sekitar 75 persen. 

"Kami sudah sepakat untuk memenangkan Man-Feri dengan target 75 persen," tandasnya. 

Apa yang disampaikan warga tersebut ditanggapi langsung Feri Sofiyan. Dia mengaku terharu dengan kehadiran warga Lewirato. Apalagi menurut dia, warga kelurahan setempat masih ada hubungan darah dengannya. 

"Saya sangat terharu dengan kehadiran keluarga besar ini. Karena sudah tidak ada lagi perbedaan pilihan antar keluarga," aku mantan Wakil Wali Kota Bima ini. 

Feri meminta pada warga untuk bersikap santun. Jangan bermusuhan karena beda pilihan. Tetap akur dan saling rangkul. 

Kunjungan warga Kelurahan Lewirato beraw di kediaman HA Rahman. Disana mereka mendapat wejangan dari Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi tersebut. Sekitar satu jam berdiskusi mereka lanjut silaturahim ke kediaman Feri Sofiyan. 

Tim sukses dan simpatisan ini datang ke rumah Man-Feri menggunakan sepeda motor dan mobil. Sehingga situasi di rumah dua orang mantan Wali Kota Bima terlihat ramai dan meriah. (nk/*)

Sakit, Jamaah Haji Terakhir Asal Bima Meninggal Di Mekkah

Rami
Almarhumah Rami Binti Selo Foti (foto: Facebook) 

bimanews.id-Rami  Binti Selo Foti, 94 tahun, jamaah haji asal Dusun Manggekompo, Desa Kala, Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, Rami Selo Foti, meninggal dunia di Mekkah Arab Saudi, Selasa (27/8). Jamaah haji kloter 12 itu belum pulang bersama rombongan jamaah haji lain karena sakit dan menjalani perawatan  di RS Ahlissaut Makkah Al-Mukarromah.

Almarhumah menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 00.40 waktu Arab Saudi. Jasad almarhumah langsung dimakamkan di Makkah Al-Mukarramah.

H. Syukri Safwan, Ketua Tim Bina  Haji Reguler dan Advokasi Haji Kemenag NTB mengatakan, Rami Selo merupakan jamaah haji NTB terakhir yang dirawat di Mekkah. Kondisi kesehatan yang memburuk membuat jamaah haji tersebut harus dirawat dan ditunda kepulangannya ke tanah air.

"Kami turut berdukacita. Semoga almarhumah mendapat haji mabrur dan mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan," kata Syukri.

Sebelumnya, dua jamaah haji yang sempat dirawat di Mekkah meninggal dunia beberapa  hari lalu. Yakni, Nurawan Nurilam Yan /Amaq Yan, Kloter 5, usia 89 tahun asal Banggle Pengenjek Lombok Tengah dan Mahfuz Sirojudin, usia 63 tahun, kloter 10 asal Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

Amaq Yan, meninggal pada 7 Agustus 2024  di Hospital Germani Saudi Mekkah dimakamkan di Mekkah Saudi Arabia. Sementara, Mahfuz Sirojudin meninggal pada 9 Agustus 2024 pukul 18.34 waktu setempat, akibat penyakit jantung di RS Mekkah dan telah dimakamkan di Makkah Saudi Arabia.

"Sebelum meninggal, kedua jamaah haji tersebut sempat dirawat intensif," katanya.

Syukri menjelaskan, jumlah jamaah haji NTB 2024 yang meninggal sebanyak 11 orang. Sebagian besar jamaah haji meninggal karena serangan jantung dan radang paru-paru.

Syukri mengatakan, jamaah haji yang wafat diberikan asuransi sebesar Rp 58 juta (setara dengan jumlah nominal BPIH sesuai embarkasi) dan ibadah haji-nya dibadalkan (jika ada rangkaian ibadah haji yang belum diselesaikan). Jamaah haji yang cacat atau cacat permanen karena kecelakaan, mendapatkan asuransi dengan jumlah variatif. Kisaran 2,5% hingga 100%.

Kemudian, jamaah haji yang wafat  akibat kecelakaan diberikan asuransi 2 kali lipat (2 kali nominal BPIH), yakni asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.

"Pembayaran asuransi diurus dan diselesaikan oleh Dirjen PHU Kemenag RI," pungkasnya. (red)

Hari Pertama, Tidak Ada Bapaslon Mendaftar Di KPU Kota Bima

Yety
Yety Safriati


bimanews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima membuka pendaftaran untuk  Bakal Pasangan Calon (Bapaslon)Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tahun 2024. Pendaftaran dimulai Rabu tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Ketua Devisi Teknis KPU Kota Bima, Yety Safriati mengatakan, untuk hari pertama  tidak ada Bapaslon  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima mendaftar. 

“Sesuai ketentuan yang berlaku,  pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita. Hari pertama pendaftaran  tanggal 27 Agustus belum ada yang datang mendaftar,” katanya. 

Untuk hari kedua dan ketiga, tanggal 28-29 Agustus akan ada Bapaslon yang mendaftar. Itu sesuai surat pemberitahuan dari Tim Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. 

“Sejauh ini, baru  dua Bapaslon yang mengkonfirmasi ke kami untuk mendaftar. Kita tunggu saja,” ujarnya. 

Untuk pendaftaran Bapaslon, KPU Kota Bima sudah lakukan persiapan secara maksimal. Baik berkoordinasi dengan pihak terkait maupun mempersiapkan sarana prasarana penunjang pendaftaran. Termasuk  kata Yety selama pendaftaran akan dilakukan live streaming melalui chanel Youtube KPU  Kota Bima.

“Masyarakat Kota Bima dapat memantau langsung proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima melalui Youtube Chanel KPU Kota Bima,” sebutnya. 

Sebagaimana diketahui melalui pengumuman KPU Kota Bima Nomor 653/PL.02.2-Pu/5272/2024 tentang pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, pendaftaran pada selasa (27/8) dan Rabu (28/8) pelayanan akan dilaksanakan mulai pukul 08. 00 Wita hingga 16.00 Wita.

“Sementara pada hari terakhir, Kamis, 29 Agustus pelayanan pendaftaran akan kami layani mulai pukul 08.00 hingga  23.59 Wita,” pungkasnya (red

Senin, 26 Agustus 2024

Pemilihan 2024, Kota Bima Masuk Kategori Kerawanan Tinggi

 

Bawaslu
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina (tengah) 

bimanews.id- Tingkat kerawanan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tahun 2024, masuk dalam kategori kerawanan tinggi. 

Status kerawanan tinggi ini resmi diluncurkan Bawaslu RI, Senin (26/8) di Jakarta. Potensi kerawanan ini, menjadi rujukan Bawaslu se Indonesia dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024. 

"Saat launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024 di Jakarta, Kota Bima masuk dalam daerah dengan kerawanan tinggi di NTB," ungkap Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina. 

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu RI, Lolly suhenty menjelaskan, pemetaan kerawanan ini harus diketahui oleh seluruh pihak dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024. 

"Mudahan-mudahan, ini menjadi mitigasi yang bisa dilakukan oleh seluruh pihak dalam penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024," kata Atina, melansir pernyataan Lolly Suhenty. 

Dengan pemetaan kerawanan ini lanjut Atina, dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk memitigasinya. Bawaslu tidak akan bisa sendiri  melakukan pengawasan, karena pesta demokrasi akan sangat dinamis. 

"Sukses dan tidaknya, aman dan tidaknya penyelenggaraan pemilihan ini bukan hanya tanggungjawab satu lembaga saja, tapi kita semua. Selama ini, Kota Bima terkenal dengan penyelenggaraan pemilihan yang aman, maka tahun ini pun pasti bisa," tandas Atina. 

Kordiv HP2H Kota Bima, Idhar menambahkan, dengan pemetaan ini maka Bawaslu Kota Bima akan lebih menggencarkan pencegahan potensi-potensi pelanggaran yang akan muncul selama penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024. 

Beberapa potensi kerawanan pelanggaran yang akan muncul yakni, netralitas aparatur pemerintahan dan penyelenggara Pemilihan, praktik politik uang, polarisasi masyarakat dan dukungan politik, penggunaan media sosial untuk kontestasi, konteks keserentakan Pemilihan dan Pemilu, keamanan hingga kompetensi penyelenggara adhoc. 

"Ini semua yang telah dideteksi, menjadi pemetaan kerawanan dalam pemilihan tahun 2024 ini," jelas Idhar. (red)

Minggu, 25 Agustus 2024

Ini Dua Poin Penting Dari Putusan Mahkamah Konstitusi

Adi
Adi Supriadi 

bimanews.id-Beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dua gugatan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut berkaitan dengan pencalonan dan batas usia. 

Ketua KPU Kabupaten Bima Adi Supriadi mengatakan, putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah PKPU terkait ambang batas partai politik dan gabungan partai politik. Aturan sebelumnya, bakal pasangan calon yang maju harus diusung partai politik dengan jumlah kursi di legislatif sebanyak 20 persen. 

Dengan perubahan itu, maka di Kabupaten Bima dibutuhkan 8,5 persen suara sah atau sekitar 26.712 lebih gabungan suara sah partai untuk mengusung pasangan calon.

Putusan nomor  70/PUU-XXII/2024 berkaitan dengan batas usia. Sebelumnya, calon saat mendaftar harus berusia 30 tahun untuk gubernur dan wakil gubernur. Sedangkan bupati dan wakil bupati, 25 tahun. 

"Saat ini, usia minimal Bapaslon terhitung saat penetapan pasangan calon. Sebelumnya saat pendaftaran calon," jelasnya, Minggu (25/8).

Semua perubahan tersebut lanjutnya akan dituangkan pada PKPU yang baru. Rencananya akan diterbitkan, Senin (26/8) . 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin mengatakan, perubahan PKPU Nomor 8 terkait teknis pencalonan kepala daerah. Hanya  saja pihaknya masih menunggu dokumen tersebut dari KPU RI. "Kita tunggu PKPU yang baru," katanya.

Berkaitan dengan perubahan tersebut,  Joe sapaan akrabnya meminta  tim Bapaslon untuk benar-benar mencermatinya. Jangan sampai saat hari pendaftaran, justru tidak memenuhi persyaratan dimaksud. 

"Tolong diperhatikan dengan baik, sebab kami juga akan melakukan pengawasan terhadap proses di KPU," pungkasnya. (nk)

Kamis, 22 Agustus 2024

Bawaslu Imbau ASN Pasangan Bakal Calon Ambil Cuti di Luar Tanggungan Negara

Atin
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina

bimanews.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima mengimbau  dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bima yang merupakan pasangan dari dua Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima untuk mengajukan cuti di luar tanggungan negara. 

Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina mengatakan, saat ini, ada empat bakal calon yang mensosialisasikan diri maju dalam bursa pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tahun 2024. Dari empat bakal calon tersebut, dua di antaranya memiliki pasangan berstatus ASN di Pemerintahan Kota Bima. 

"Meski belum ada yang mendaftar, tapi yang kami lihat perkembangan saat ini, setidaknya ada dua ASN yang pasangan suami atau istrinya bakal maju dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima," ungkapnya, Kamis (22/8).
 
Merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Nomor 18 Tahun 2023, mengatur khusus bagi ASN yang memiliki pasangan suami atau istri yang mengikuti Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. 

"Ada sejumlah poin yang diatur, di antaranya ASN diperkenankan menemani pasangannya saat mendaftar ke KPU atau saat mengenalkan ke masyarakat. Juga menemani saat kampanye dan foto bersama suami atau istrinya yang mengikuti Pemilihan Kepala daerah," sebut Atina.

Meski dibolehkan oleh aturan, namun tegas Atina, ASN tersebut harus mengambil cuti di luar tanggungan negara untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas negara. Mencegah dibuat atau dikeluarkannya keputusan atau kebijakan yang menguntungkan satu pasangan peserta Pemilihan dan termasuk menjaga netralitas ASN. 

"Merujuk pada aturan ini, kami mengimbau kepada ASN yang dimaksud agar segera mengambil cuti di luar tanggungan negara, jika berniat menemani pasangannya mendaftar ke KPU beberapa hari lagi," tegas Atina. 

Hal lain yang dilarang oleh SE Nomor 18 Tahun 2023 tersebut yakni, meski telah mengambil cuti di luar tanggungan negara, ASN tersebut tidak boleh mengenakan baju partai atau baju pasangan calon. Tidak boleh menunjukkan simbol-simbol yang menunjukkan arah dukungan, mengerahkan massa atau pun memobilisasi. Termasuk, tidak boleh yel-yel apalagi orasi kampanye. 

"Jadi, hanya menemani secara pasif, tidak aktif.  Kami sangat percaya, jika kandidat yang akan maju pada pemilihan kepala daerah ini taat aturan, pasti akan diikuti konstituennya. Termasuk soal netralitas ASN ini," pungkasnya. (red)



Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu