Bima News

Selasa, 27 Agustus 2024

Sakit, Jamaah Haji Terakhir Asal Bima Meninggal Di Mekkah

Rami
Almarhumah Rami Binti Selo Foti (foto: Facebook) 

bimanews.id-Rami  Binti Selo Foti, 94 tahun, jamaah haji asal Dusun Manggekompo, Desa Kala, Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, Rami Selo Foti, meninggal dunia di Mekkah Arab Saudi, Selasa (27/8). Jamaah haji kloter 12 itu belum pulang bersama rombongan jamaah haji lain karena sakit dan menjalani perawatan  di RS Ahlissaut Makkah Al-Mukarromah.

Almarhumah menghembuskan nafas terakhir sekitar pukul 00.40 waktu Arab Saudi. Jasad almarhumah langsung dimakamkan di Makkah Al-Mukarramah.

H. Syukri Safwan, Ketua Tim Bina  Haji Reguler dan Advokasi Haji Kemenag NTB mengatakan, Rami Selo merupakan jamaah haji NTB terakhir yang dirawat di Mekkah. Kondisi kesehatan yang memburuk membuat jamaah haji tersebut harus dirawat dan ditunda kepulangannya ke tanah air.

"Kami turut berdukacita. Semoga almarhumah mendapat haji mabrur dan mendapat tempat yang mulia di sisi Allah SWT. Dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan," kata Syukri.

Sebelumnya, dua jamaah haji yang sempat dirawat di Mekkah meninggal dunia beberapa  hari lalu. Yakni, Nurawan Nurilam Yan /Amaq Yan, Kloter 5, usia 89 tahun asal Banggle Pengenjek Lombok Tengah dan Mahfuz Sirojudin, usia 63 tahun, kloter 10 asal Masbagik, Kabupaten Lombok Timur.

Amaq Yan, meninggal pada 7 Agustus 2024  di Hospital Germani Saudi Mekkah dimakamkan di Mekkah Saudi Arabia. Sementara, Mahfuz Sirojudin meninggal pada 9 Agustus 2024 pukul 18.34 waktu setempat, akibat penyakit jantung di RS Mekkah dan telah dimakamkan di Makkah Saudi Arabia.

"Sebelum meninggal, kedua jamaah haji tersebut sempat dirawat intensif," katanya.

Syukri menjelaskan, jumlah jamaah haji NTB 2024 yang meninggal sebanyak 11 orang. Sebagian besar jamaah haji meninggal karena serangan jantung dan radang paru-paru.

Syukri mengatakan, jamaah haji yang wafat diberikan asuransi sebesar Rp 58 juta (setara dengan jumlah nominal BPIH sesuai embarkasi) dan ibadah haji-nya dibadalkan (jika ada rangkaian ibadah haji yang belum diselesaikan). Jamaah haji yang cacat atau cacat permanen karena kecelakaan, mendapatkan asuransi dengan jumlah variatif. Kisaran 2,5% hingga 100%.

Kemudian, jamaah haji yang wafat  akibat kecelakaan diberikan asuransi 2 kali lipat (2 kali nominal BPIH), yakni asuransi jiwa dan asuransi kecelakaan.

"Pembayaran asuransi diurus dan diselesaikan oleh Dirjen PHU Kemenag RI," pungkasnya. (red)

Hari Pertama, Tidak Ada Bapaslon Mendaftar Di KPU Kota Bima

Yety
Yety Safriati


bimanews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima membuka pendaftaran untuk  Bakal Pasangan Calon (Bapaslon)Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tahun 2024. Pendaftaran dimulai Rabu tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Ketua Devisi Teknis KPU Kota Bima, Yety Safriati mengatakan, untuk hari pertama  tidak ada Bapaslon  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima mendaftar. 

“Sesuai ketentuan yang berlaku,  pendaftaran dimulai pukul 08.00 hingga 16.00 Wita. Hari pertama pendaftaran  tanggal 27 Agustus belum ada yang datang mendaftar,” katanya. 

Untuk hari kedua dan ketiga, tanggal 28-29 Agustus akan ada Bapaslon yang mendaftar. Itu sesuai surat pemberitahuan dari Tim Pemenangan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. 

“Sejauh ini, baru  dua Bapaslon yang mengkonfirmasi ke kami untuk mendaftar. Kita tunggu saja,” ujarnya. 

Untuk pendaftaran Bapaslon, KPU Kota Bima sudah lakukan persiapan secara maksimal. Baik berkoordinasi dengan pihak terkait maupun mempersiapkan sarana prasarana penunjang pendaftaran. Termasuk  kata Yety selama pendaftaran akan dilakukan live streaming melalui chanel Youtube KPU  Kota Bima.

“Masyarakat Kota Bima dapat memantau langsung proses pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima melalui Youtube Chanel KPU Kota Bima,” sebutnya. 

Sebagaimana diketahui melalui pengumuman KPU Kota Bima Nomor 653/PL.02.2-Pu/5272/2024 tentang pendaftaran pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, pendaftaran pada selasa (27/8) dan Rabu (28/8) pelayanan akan dilaksanakan mulai pukul 08. 00 Wita hingga 16.00 Wita.

“Sementara pada hari terakhir, Kamis, 29 Agustus pelayanan pendaftaran akan kami layani mulai pukul 08.00 hingga  23.59 Wita,” pungkasnya (red

Senin, 26 Agustus 2024

Pemilihan 2024, Kota Bima Masuk Kategori Kerawanan Tinggi

 

Bawaslu
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina (tengah) 

bimanews.id- Tingkat kerawanan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tahun 2024, masuk dalam kategori kerawanan tinggi. 

Status kerawanan tinggi ini resmi diluncurkan Bawaslu RI, Senin (26/8) di Jakarta. Potensi kerawanan ini, menjadi rujukan Bawaslu se Indonesia dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024. 

"Saat launching pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024 di Jakarta, Kota Bima masuk dalam daerah dengan kerawanan tinggi di NTB," ungkap Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina. 

Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu RI, Lolly suhenty menjelaskan, pemetaan kerawanan ini harus diketahui oleh seluruh pihak dalam penyelenggaraan Pemilihan Tahun 2024. 

"Mudahan-mudahan, ini menjadi mitigasi yang bisa dilakukan oleh seluruh pihak dalam penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024," kata Atina, melansir pernyataan Lolly Suhenty. 

Dengan pemetaan kerawanan ini lanjut Atina, dibutuhkan kerjasama semua pihak untuk memitigasinya. Bawaslu tidak akan bisa sendiri  melakukan pengawasan, karena pesta demokrasi akan sangat dinamis. 

"Sukses dan tidaknya, aman dan tidaknya penyelenggaraan pemilihan ini bukan hanya tanggungjawab satu lembaga saja, tapi kita semua. Selama ini, Kota Bima terkenal dengan penyelenggaraan pemilihan yang aman, maka tahun ini pun pasti bisa," tandas Atina. 

Kordiv HP2H Kota Bima, Idhar menambahkan, dengan pemetaan ini maka Bawaslu Kota Bima akan lebih menggencarkan pencegahan potensi-potensi pelanggaran yang akan muncul selama penyelenggaraan Pemilihan tahun 2024. 

Beberapa potensi kerawanan pelanggaran yang akan muncul yakni, netralitas aparatur pemerintahan dan penyelenggara Pemilihan, praktik politik uang, polarisasi masyarakat dan dukungan politik, penggunaan media sosial untuk kontestasi, konteks keserentakan Pemilihan dan Pemilu, keamanan hingga kompetensi penyelenggara adhoc. 

"Ini semua yang telah dideteksi, menjadi pemetaan kerawanan dalam pemilihan tahun 2024 ini," jelas Idhar. (red)

Minggu, 25 Agustus 2024

Ini Dua Poin Penting Dari Putusan Mahkamah Konstitusi

Adi
Adi Supriadi 

bimanews.id-Beberapa waktu lalu, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan dua gugatan Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Putusan tersebut berkaitan dengan pencalonan dan batas usia. 

Ketua KPU Kabupaten Bima Adi Supriadi mengatakan, putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengubah PKPU terkait ambang batas partai politik dan gabungan partai politik. Aturan sebelumnya, bakal pasangan calon yang maju harus diusung partai politik dengan jumlah kursi di legislatif sebanyak 20 persen. 

Dengan perubahan itu, maka di Kabupaten Bima dibutuhkan 8,5 persen suara sah atau sekitar 26.712 lebih gabungan suara sah partai untuk mengusung pasangan calon.

Putusan nomor  70/PUU-XXII/2024 berkaitan dengan batas usia. Sebelumnya, calon saat mendaftar harus berusia 30 tahun untuk gubernur dan wakil gubernur. Sedangkan bupati dan wakil bupati, 25 tahun. 

"Saat ini, usia minimal Bapaslon terhitung saat penetapan pasangan calon. Sebelumnya saat pendaftaran calon," jelasnya, Minggu (25/8).

Semua perubahan tersebut lanjutnya akan dituangkan pada PKPU yang baru. Rencananya akan diterbitkan, Senin (26/8) . 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin mengatakan, perubahan PKPU Nomor 8 terkait teknis pencalonan kepala daerah. Hanya  saja pihaknya masih menunggu dokumen tersebut dari KPU RI. "Kita tunggu PKPU yang baru," katanya.

Berkaitan dengan perubahan tersebut,  Joe sapaan akrabnya meminta  tim Bapaslon untuk benar-benar mencermatinya. Jangan sampai saat hari pendaftaran, justru tidak memenuhi persyaratan dimaksud. 

"Tolong diperhatikan dengan baik, sebab kami juga akan melakukan pengawasan terhadap proses di KPU," pungkasnya. (nk)

Kamis, 22 Agustus 2024

Bawaslu Imbau ASN Pasangan Bakal Calon Ambil Cuti di Luar Tanggungan Negara

Atin
Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina

bimanews.id-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bima mengimbau  dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bima yang merupakan pasangan dari dua Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima untuk mengajukan cuti di luar tanggungan negara. 

Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina mengatakan, saat ini, ada empat bakal calon yang mensosialisasikan diri maju dalam bursa pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tahun 2024. Dari empat bakal calon tersebut, dua di antaranya memiliki pasangan berstatus ASN di Pemerintahan Kota Bima. 

"Meski belum ada yang mendaftar, tapi yang kami lihat perkembangan saat ini, setidaknya ada dua ASN yang pasangan suami atau istrinya bakal maju dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima," ungkapnya, Kamis (22/8).
 
Merujuk pada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Nomor 18 Tahun 2023, mengatur khusus bagi ASN yang memiliki pasangan suami atau istri yang mengikuti Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. 

"Ada sejumlah poin yang diatur, di antaranya ASN diperkenankan menemani pasangannya saat mendaftar ke KPU atau saat mengenalkan ke masyarakat. Juga menemani saat kampanye dan foto bersama suami atau istrinya yang mengikuti Pemilihan Kepala daerah," sebut Atina.

Meski dibolehkan oleh aturan, namun tegas Atina, ASN tersebut harus mengambil cuti di luar tanggungan negara untuk menghindari penyalahgunaan fasilitas negara. Mencegah dibuat atau dikeluarkannya keputusan atau kebijakan yang menguntungkan satu pasangan peserta Pemilihan dan termasuk menjaga netralitas ASN. 

"Merujuk pada aturan ini, kami mengimbau kepada ASN yang dimaksud agar segera mengambil cuti di luar tanggungan negara, jika berniat menemani pasangannya mendaftar ke KPU beberapa hari lagi," tegas Atina. 

Hal lain yang dilarang oleh SE Nomor 18 Tahun 2023 tersebut yakni, meski telah mengambil cuti di luar tanggungan negara, ASN tersebut tidak boleh mengenakan baju partai atau baju pasangan calon. Tidak boleh menunjukkan simbol-simbol yang menunjukkan arah dukungan, mengerahkan massa atau pun memobilisasi. Termasuk, tidak boleh yel-yel apalagi orasi kampanye. 

"Jadi, hanya menemani secara pasif, tidak aktif.  Kami sangat percaya, jika kandidat yang akan maju pada pemilihan kepala daerah ini taat aturan, pasti akan diikuti konstituennya. Termasuk soal netralitas ASN ini," pungkasnya. (red)



Supratman Dilantik Plt. Sekda, Mukhtar; Dilema Memilih Sekda

Lantik
Pj Wali Kota Bima H Mukhtar Landa melantik Plt. Sekda H Supratman di aula Kantor Wali Kota, Kamis (22/8). 

bimanews.id-Kadisdikpora  H Supratman  dilantik sebagai Plt. Sekretaris Daerah Kota Bima. Pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan di aula Kantor Wali Kota Bima, Kamis (22/8) dengan masa jabatan paling lama enam bulan sejak ditetapkan. 

Pj. Wali Kota Bima,H Mukhtar Landa MH mengatakan, terimakasih kepada  Adisan,  selama beberapa hari terakhir telah menjadi pelaksanaan harian Sekda. 

"Inilah takdir, semua orang tidak ada yang tahu. Selamat untuk pak Supratman, " katanya saat menyampaikan sambutan usai pelantikan. 

Dia berharap, sisa lima bulan semua jenjang, mulai staf hingga pejabat eselon 2 dapat bekerja maksimal. Sehingga roda pemerintahan berjalan optimal.

Pj Wali Kota meminta agar tidak ada jarak antara pegawai maupun pengelompokan di lingkup pemerintahan Kota Bima. 

"Mari kita ciptakan komunikasi yang baik. Sebab, miskomunikasi membuat jalannya pemerintahan tidak berjalan baik, " ajaknya. 

Sebelum mengajukan siapa yang menjadi pelaksana tugas Sekda, Mukhtar mengaku sangat  dilema. Sebab, banyak pejabat yang memenuhi syarat. 

"Saya dapat hidayah soal hasil test Sekda beberapa waktu lalu. Saya posisi pertama, Supratman posisi ke dua dan Fakhrunranji posisi ke tiga. Itu yang jadi acuan saya, " ungkapnya. (nk)

PBB Jatuhkan Pilihan Pada Man-Feri

PBB
Tim Desk Pilkada DPP PBB menyerahkan SK dukungan pada HA Rahman H Abidin di Sekretariat DPP PBB, Rabu malam. (21/8). 

bimanews.id-Partai Bulan Bintang (PBB) akhirnya menjatuhkan pilihan pada bakal pasangan calon Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan. Itu ditandai dengan diterimanya rekomendasi penetapan pada Rabu (21/8). 

Wakil Ketua Mahkamah DPP PBB, H Aris Muhammad membenarkan hal itu. "Rekomendasi sudah kami serahkan kemarin malam. Sore  ini SK B 1 KWK akan diserahkan, " katanya saat dihubungi, Kamis (22/8). 

Diungkapkannya, putusan diambil Tim  Desk Pilkada DPP PBB telah mencermati  beberapa hasil survey kandidat pada 36 provinsi. Termasuk, pasangan Man Feri.

Tim lanjutnya, melakukan penggodokan dan fit propertest terhadap para calon. Tim ini di pimpin  Dr. Abdul Rochim serta dirinya. 

"Dari hasil kajian ini kami memutuskan untuk mendukung Man-Feri pada Pilkada mendatang, " tutur pria kelahiran Kota Bima ini. 

Sebelum Man-Feri mendapatkan SK, ada beberapa bakal calon yang melamar ke PBB. Diantaranya mantan Pj Wali Kota Bima HM Rum dan mantan anggota DPR RI HM Syafruddin. 

Hanya saja saat dihubungi kembali HM Rum memberikan jawaban sudah mendapat dukungan dari partai lain. "Sudah kebanyakan partai mendukung, " ujar Aris mengutip bahasa HM Rum. 

Peluang tersebut dimanfaatkan calon lain yakni Syafruddin dan HA Rahman. Dalam waktu yang begitu  singkat HA Rahman seperti gayung bersambut, Memenuhi undangan Desk Pilkada untuk melaksanakan fit propertest. 

"Waktunya sangat singkat, kemarin mengikuti tes langsung hasilnya kami keluarkan bersama SK sekitar pukul 19.00 WIB di Sekretariat DPP PBB," ungkap mantan bendahara umum DPP PBB ini.

Aris berharap pasangan Man-Feri dapat memenangkan Pilkada Kota Bima. Dengan harapan, dapat  membangun Kota Bima untuk bangkit dari ketertinggalan dari kota lain di Indonesia. Serta membesarkan PBB di Kota Bima, sebab pada periode ini mengalami penurunan. 

"Saya berharap pasangan Man-Feri dapat mensejahterakan warga, meningkatkan PAD dan memajukan dunia pendidikan di Kota Bima. Serta memerangi peredaran narkoba, " tegas dewan pembina Universitas Nggusuwaru Kota Bima ini. (nk)


Selasa, 20 Agustus 2024

Ibu Di Bima Jadi Tersangka Karena Pukul Pelaku Yang Cabuli Putrinya

 

Pukul
Ilustrasi

bimanews.id-Ini kiisah dialami seorang ibu di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran memukul  pria inisial A, 25 tahun yang merupakan pelaku yang mencabuli putrinya.

Terduga pelaku A saat ini  ditahan ke Mako Polres Bima. Sebelum ditahan, terduga pelaku sempat dianiaya oleh ibu kandung korban, karena emosi anaknya dicabuli. Pelaku dan keluarga yang merasa keberatan, kemudian melaporkan ibu korban ke Polres Bima terkait penganiayaan.

"Pelaku sudah ditahan. Kemudian ibu korban sudah dilaporkan juga oleh keluarga terduga pelaku atas dugaan penganiayaan. Mereka ini saling lapor,” kata Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin, Selasa (20/8).

Penanganan kasus pencabulan dan penganiayaan ini sama-sama bergulir di Polres Bima. Untuk kasus ibu korban yang dilaporkan, telah  gelar perkara oleh penyidik beberapa waktu lalu.

Kapolsek enggan mengungkap kronologi pasti peristiwa pencabulan tersebut. Karena kasus itu dilaporkan langsung keluarga korban ke Polres Bima tidak lama setelah kasus itu terungkap.

"Saya gak bisa jelaskan lebih lanjut, karena kasus ini dilaporkan ke Polres Bima. Coba konfirmasi ke sana aja," sarannya.

Sementara Kepala UPT PPA Kabupaten Bima, Muhammad Umar mengatakan, kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada Mei 2024 lalu. Korban diduga dicabuli oleh pelaku di tempat penggilingan padi salah satu desa di Kecamatan Bolo.

"TKP-nya di tempat penggilingan padi. Kronologi jelasnya saya kurang tahu. Yang jelas, kejadiannya sekitar Mei dan kini sudah mau berjalan 3 bulan," kata Umar.

Umar menegaskan terduga pelaku telah diamankan Polres Bima beberapa waktu lalu. Kemudian ibu kandung korban yang sempat memukul terduga pelaku juga telah dilaporkan ke polisi dengan dugaan kasus penganiayaan.

"Informasinya mereka ini saling lapor. Kami dengan pekerja sosial (Peksos) terus dampingi kasus ini, baik korban maupun ibu korban. Karena mereka ini adalah anak dan perempuan," pungkas Umar. (red)

Giliran PKS Beri Dukungan Untuk Man-Feri

PKS
Bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan bersama Bapaslon kepala daerah lain saat menerima SK dari PKS di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Selasa siang (20/8

bimanews.id-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mengusung  Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan. Kepastian itu setelah diterbitkannya SK B1 KWK  oleh DPP PKS .

SK B1 KWK diserahkan Presiden PKS, Akhmad Syaikhu dan Sekjen Habib Abubakar di Nusantara Hall, Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Selasa siang (20/8). SK Bapaslon Man-Feri diserahkan bersamaan dengan Bapaslon lain untuk wilayan NTB.

Hal itu diungkapkan anggota DPRD Provinsi NTB H Syamsudin. "Alhamdulilah SK sudah diserahkan,” ujarnya Anggota DPRD Provinsi NTB dari PKS, H Syamsudin pada sejumlah media saat dihubungi via telepon, Selasa sore (20/8)

Dengan dikantonginya SK tersebut, kader PKS di Kota Bima akan bersatu padu menangkan pasangan Man-Feri.

Penyerahan SK B1KWK oleh DPP PKS ini merupakan SK B1KWK kedua. Sebelumnya Partai Amanat Nasional (PAN) lebih dulu menyerahkan SK yang sama, tinggal menunggu SK  dari Partai Demokrat. (nk)

Sabtu, 17 Agustus 2024

Peringatan HUT RI ke-79 Di Kota Bima Berlangsung Hikmat

 

Upacara
Prosesi pengibaran Bendera Merah Putih saat upacara peringatan HUT RI ke-79 di halaman Kantor Wali Kota Bima, Sabtu (17/8). 


bimanews.id-Upacara HUT ke-79 RI di  halaman Kantor Wali Kota Bima, Sabtu (17/8) berlangsung hikmat. Pj Wali Kota Bima, H Mukhtar bertindak sebagai inspektur upacara. Sementara Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan membacakan teks proklamasi kemerdekaan RI.

Upacara HUT RI  dihadiri seluruh pegawai lingkup pemerintah Kota Bima,  TNI Polri, pelajar dan perwakilan dari organisasi sosial kemasyarakatan. Begitu juga dengan  Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Dandim 1608 Bima, Kapolres Bima Kota, Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Bima dan lain-lain.

Di kursi tamu undangan,  terlihat hadir mantan Wali Kota Bima HM Qurais H Abidin, mantan Pj Wali Kota Bima H Mohammad Rum, mantan Wakil Wali Kota Bima HA Rahman H Abidin dan Feri Sofiyan. 

Sebelum upacara dimulai kegiatan di awali dengan berbagai pertunjukan. Mulai dari menyanyikan lagu-lagu nasional hingga penampilan dari Sanggar Seni Monggo Runggu. 

Moment sakral, peringatan detik-detik proklamasi ditandai dengan penekanan sirine oleh inspektur upacara. Pembacaan teks proklamasi oleh Ketu DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan dan  pengibaran bendera oleh Paskibraka. 

Usai upacara dilanjutkan dengan penyerahan berbagai macam bantuan. Serta foto bersama dengan tamu undangan. 

Kabag Prokopim Setda Kota Bima Syahrial Nuryadin mengatakan, usai upacara digelar kegiatan tasyakuran di Masjid Kantor Wali Kota. Sore hari,  upacara penurunan bendera. 

"Sebelumnya, pada Jumat (16/8) malam dilaksanakan Pengukuhan  Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) serta renungan suci di Taman Makam Pahlawan," ujarnya pada Bimanews.id saat ditemui di halaman kantor wali kota. 

Pagi hari, Pj Wali Kota Bima  menghadiri pemberian remisi pada narapidana di Rutan Bima. (nk)

Upacara HUT RI Kantor Wali Kota, HMQ, Aji Man dan Feri Jadi Idola

 

HUT
Mantan Wali Kota Bima HM Qurais H Abidin saat menyapa pegawai lingkup pemerintah kota, serta mantan Wakil Wali Kota Bima HA Rahman A Abidin dan Feri Sofiyan foto bersama tamu undangan di halaman kantor wali kota, Sabtu (17/8)


Upacara peringatan HUT ke-79 RI berlangsung khidmat di halaman Kantor Wali Kota Bima, Sabtu (17/8). Upacara tersebut dihadiri sejumlah tamu undangan, termasuk mantan Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin, mantan Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofian dan H Arahman H Abidin.

Menariknya, usai  upacara tiga orang tersebut menjadi perhatian ASN hingga undangan tamu undangan lain untuk foto bersama. Mereka berebutan untuk swafoto dengan HM Qurais, H Man maupun Feri Sofiyan.

Permintaan untuk foto bersama dengan tiga orang mantan pimpinan Kota Bima ini mulai dari panggung utama hingga ke area parkiran bagian bara. Mereka  dicegat saat jalan, hingga mau naik mobil,  dimintai untuk foto bersama.

Tidak hanya berfoto,  mantan kepala daerah ini menegur sapa mantan bawahannya, seperti  dilakukan HM Qurais (HMQ). 

"Bagaimana kabar, semoga sehat selalu," ujarnya pada salah satu pegawai lingkup pemerintah kota. 

Tidak hanya itu, upacara HUT RI kali ini  seperti menjadi ajang reuni antara mantan atasan dengan bawahan. (nk)

Jumat, 16 Agustus 2024

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu