Bima News: Uncategorized
Tampilkan postingan dengan label Uncategorized. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Uncategorized. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 November 2020

Covid-19 Melonjak, Sekolah Diinstruksikan Kembali Belajar Daring

KOTA BIMA-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, instruksikan seluruh sekolah kembali belajar Dalam Jaringan (daring). Alasannya, karena kasus Covid-19 belakangan ini kembali melonjak.

 

Kepala Dinas Dikbud Kota Bima, Dr H Syamsuddin mengatakan, jika sebelumnya sekolah masih bisa memberlakukan sistem shift dan tatap muka terbatas.  Kali ini, semuanya dilarang.

 

“Kita menjaga siswa kita,  karena rentan terpapar virus corona, ” katanya.

 

Mantan Kepala Inspektorat Kota Bima ini menegaskan, sekolah dan guru harus memaksimalkan sistem Daring.  Termasuk, menggunakan sistem luar jaringan (Luring) dengan mendatangi rumah siswa yang tidak memiliki fasilitas untuk  belajar Daring.

 

“Semua pola kita gunakan, agar siswa tetap bisa belajar, ” tegasnya.

 

Guru juga diminta lebih aktif mendatangi siswa yang membutuhkan perlakukan khusus.

 

“Evaluasi akan terus kami lakukan, untuk memastikan kebutuhan belajar anak terpenuhi, ” tandasnya.

 

Sri, orang tua siswa dari Kelurahan Nae mengaku,  setuju belajar Daring  kembali diaktifkan.

 

Ibu yang memiliki anak yang duduk dibangku SD kelas empat ini mengaku, begitu  ada lonjakkan warga yang terpapar Covid-19 hingga ada yang meninggal. Sekolah langsung memulangkan siswa ke rumah masing-masing.

 

“Iya, tadi anak-anak dipulangkan dari sekolah. Kemudian grup kelas online  diaktifkan dan diumumkan lagi,  semua tugas akan diberikan melalui whatsapp, ” akunya.

 

Meski Sri mengaku kesulitan, karena harus membimbing anaknya saat belajar Daring. Namun, dia juga tidak ingin mengambil resiko, anaknya terkena virus corona.

 

“Ya mau gimana lagi, terima saja sistem sekarang. Kemarin sudah senang anak kembali belajar di sekolah, ” tandasnya. (tin)

 

Rabu, 28 Oktober 2020

Mahasiswa STIE Adakan Dialog Terbuka, Bedah UU Omnibus Law

KOTA BIMA-Penolakan terhadap UU Omnibus Law, terus mengalir di Indonesia.  Aliansi Mahasiswa STIE Bima tidak mengambil sikap melalui aksi demo, tapi membedah UU sapu jagat itu melalui dialog terbuka.

 

Dialog yang digelar di aula Kampus STIE Bima, Selasa (27/10) mengangkat tema,  Jalur Damai Omnibus Law di Mata Pemuda. Dengan menghadirkan pembicara akademisi senior dari sejumlah Perguruan Tinggi (PT) di Bima.

 

Yakni, Ketua  STIH Bima, Dr Ridwan SH MH, Ketua STIE Bima, Firdaus ST, praktisi hukum dan Direktur LBH Yustisio LPW NTB, Taufiqurrahman SH dan pemateri lain. Diikuti  sekitar 50 mahasiswa  setempat.

 

Ketua STIE Bima, Firdaus dalam sambutannya mengatakan, dari berbagai isu yang mencuat pada Oktober ini. Pengesahan UU Omnibus Law yang paling menyita perhatian publik.

 

Sebagai akademisi, dia ingin membangun jiwa kritis yang ilmiah di kalangan pemuda.  Bukan dengan turun  melalui aksi demo, tetapi membedah undang-undang tersebut agar benar-benar dipahami.

 

“Kita bangun diskusi yang ilmiah, kritis tanpa menghilangkan  ego kita. Kita sepakat untuk mendorong Indonesia lebih maju ke depan, ” kata Firdaus.

 

Dialog tersebut jelasnya, membahas pasal-pasal  yang dipersoalkan  melalui aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang ditolak bebagai kalangan itu.

 

Pemateri, Taufiqurrahman mengatakan, dengan mendiskusikan Omnibus Law berarti, mencerdaskan pemuda dan mahasiswa untuk mengulas isu-isu terkini.  Jangan sampai mahasiswa tergesa-gesa mengambil sikap atas satu persoalan atau isu, tanpa memahami dengan jelas masalahnya di mana.

 

Karena kata dia, ada faktor lain yang harus diwaspadai. Seperti upaya memecah belah rasa persatuan dan kesatuan melalui penyebaran informasi yang tidak jelas. Sehingga muncul kesalahpahaman atas persoalan itu.

 

Pemateri lain, Salman Paris mengajak mahasiswa berdiskusi dan membedah semua pasal yang memunculkan kontroversi. Ia mengajak mahasiswa, untuk rajin membaca apapun yang sedang berkembang dengan baik, sehingga menguasai setiap masalah yang muncul.

 

“Kalaupun pun ada aksi, lakukan dengan damai. Menurut saya, UU ini baik karena mendukung iklim kerja. Terutama keberadaan UMKM, ” katanya. (tin)

 

Selasa, 29 September 2020

AKJ-SYAH Laporkan 21 Nama Tim Kampanye

    Komisioner KPU Dompu

DOMPU-Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Dompu mengumumkan daftar nama Tim Kampanye dan Penghubung Pasangan Calon pada Pilkada Dompu. Selain itu, KPU juga merilis Petugas Kampanye dan Akun Resmi Media Sosial masing-masing Paslon.

Dari data KPU, nama tim kampanye dan penghubung Paslon paling banyak dari Paslon Era-HI, yakni 27 orang. Termasuk diantaranya, anggota DPR dan anggota dari partai pengusung. Sedangkan dari Paslon AKJ-SYAH sebanyak 14 orang.

Sementara Petugas Kampanye dan Akun Resmi Media Sosial, Paslon Era-HI menyetor 20 akun Facebook. Sedangkan Paslon AKJ-SYAH hanya 7 akun Facebook.

“Pengumuman ini agar diketahui masyarakat,” kata Komisioner KPU Dompu Agus Setiawan pada Radar Tambora, Selasa (29/9). (jw)

Kamis, 09 Juli 2020

Akhir Pertualangan Cinta Pejabat Eselon di Dompu

Keder Dilapor ke Bupati, Mr Hans Janji Kembali ke Isteri Pertama

Prahara rumah tangga MrHans dan Mbak Tum (bukan nama asli) berakhir damai. Mr Hans yang merupakanpejabat eselon di Pemda Dompu ini mengaku siap menceraikan istri kedua, yangdinikahi secara diam-diam.

……………………………….

Hampir 7 bulan biduk rumahtangga Mr Hans dan Mbak Tum bejalan tidak harmonis. Setelah Mbak Tum dihantamkenyataan pahit dengan adanya perempuan lain yang sudah dinikahi Mr Hans secaradiam-diam, Desember 2019 lalu.

Hati Mbak Tum hancur. Diatidak rela jika suami membagi cintanya dengan wanita lain. Apalagi pernikahanyang dibangun bertahun-tahun mesti hancur seketika, karena adanya orang ketiga.

Meski demikian, Mbak Tumtidak menyerah. Berbagai cara ia lakukan demi merebut kembali orang yangdicintainya dari pelukan perempuan lain.

Akhirnya, doa Mbak Tumterkabulkan. Baru-baru ini Mr Hans dikabarkan mengakui kesalahannya. Dia kapokdan akan menceraikan istri siri, demi rujuk kembali dengan MbakTum.

“Saya belum dapatinformasinya. Kalaupun benar ada niat baik (Mr Hans), Alhamdulillah. Sayasangat bersyukur,” kata Mbak Tum, ibu tiga anak ini.

Perempuan yang bekerja disalah satu bank swasta di Dompu ini sejak lama sangat mengimpikan suaminyakembali. Tapi, dengan syarat harus menceraikan istri sirinya.

Ia tidak rela membagicintanya dengan perempuan lain. Karena bagi dia,  tidak mudah melepaskan orang yangdicintainya. Apalagi biduk rumah tangga yang dibangun bersama Mr Hans sudah 30tahun lamanya.

“Sekalipun dia sudahtidur dengan perempuan itu, saya ikhlas. Asalkan, dia kembali dan tidakmengulangi perbuatannya,” ujar Mbak Tum.

Mbak Tum tampak sumringahdengan adanya niat baik Mr Hans. Ia bahkan tidak menduga akan hal itu. Diajustru berfikir rumah tangganya akan berkahir di pengadilan.

Dengan adanya niat baiksang suami, Mbak Tum tidak ingin kecewa untuk kedua kalinya. Apalagi, sebelumdia pernah dikhianati Mr Hans. Sang suami diam-diam merajut kembali denganistri siri, padahal sudah membuat surat penyataan perceraian di Polsek Dompu.

Sampai sekarang Mbak masihtrauma dengan cara Mr Hans membohonginya. Sulit untuk dilupakan dan tetapmembekas.

“Kalau diingat padaFebruari lalu,  sepertinya saya dananak-anak sudah tidak ada artinya bagi dia. Dia memilih meninggalkan kami,ketimbang perempuan itu,” sesalnya.

Kalaupun ada niat baik MrHans untuk kembali, dia dan anak-anak tentu sangat bersyukur. Bahkan dia siapmencabut kembali laporan atas dugaan penelantaran istri yang dilaporkan kePolres Dompu.

“Saya tetap terima, asalkan perjanjian itu dibuktikan hitam di atas putih,” harap perempuan asal Kecamatan Dompu ini.

Surat perjanjian iturencananya rencananya akan ditandatangani Mr Hans pada Senin (13/7).  Pihak Inspektorat berharap prahara rumahtangga mereka berakhir dengan baik.

“Alhamdulilah, Mr Hans sudah mengakui kesalahannya. Tadi pagi (Rabu) kita sudah telpon lagi dan dia menjanjikan Senin 13 Juli surat penyataan ini akan ditanda tangani,” jelas Inspektur Pembantu Bidang Pemerintahan dan Aparatur Inspektorat Dompu, Drs Hasanuddin pada Radar Tambora, Rabu siang (8/7).

Proses tanda tangan nantikata dia, akan disaksikan Inspektur Inspektorat Dompu. Pihaknya juga sudahmenyiapkan tim audit khusus dan reguler.

“Karena ini persoalanserius,” pungkasnya.

Sementara dari pihak Polres Dompu yang dikonfirmasi Radar Tambora, masih menindaklanjuti laporan kasus dugaan penelantaran istri tersebut. Kanit VI PPA Sat Reskrim Polres Dompu AIPDA Ahmad Rimawan mengatakan, kasus itu masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi. (Juwair Saddam/Dompu)

Kamis, 14 Mei 2020

Klaster Baru, Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bima Bertambah

BIMA-Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Bima bertambah. Dua warga ini berasal dari Kecamatan Bolo dan Soromandi. Dalam rilis Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi NTB, Kamis (14/5) disebutkan ada penambahan enam kasus covid-19 di NTB.

Pasien nomor 355, atas nama Nn. U, perempuan, usia 19 tahun, penduduk Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Tangerang, Banten. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.

Pasien nomor 356, an. Tn. MEE, laki-laki, usia 22 tahun, penduduk Desa Sanolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Pasien pernah melakukan perjalanan ke Ponorogo Jawa Timur. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 tidak pernah. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Bima dengan kondisi baik.

Sementara itu, untuk empat orang lain merupakan warga dari Pulau Lombok. Yakni, Pasien nomor 351, an. Tn. AN, laki-laki, usia 60 tahun, penduduk Desa Batuyang, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 218. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik;

Pasien nomor 352, an. Ny. N, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Desa Labuan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 156. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kabupaten Lombok Timur dengan kondisi baik.

Pasien nomor 353, an. Ny. F, perempuan, usia 27 tahun, penduduk Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 312. Saatini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

Pasien nomor 354, an. Ny. A, perempuan, usia 42 tahun, penduduk Kelurahan Pejeruk, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Pasien tidak pernah melakukan perjalanan ke daerah terjangkit Covid-19. Riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19 nomor 309. Saat ini menjalani karantina terpusat di Kota Mataram dengan kondisi baik.

Selain mengumumkan penambahan kasus, tim juga mengumumkan ada pasien sembuh  dengan jumlah lebih dari 30 orang. (tin)

Kamis, 16 April 2020

Pulang dari 'Zona Merah', Kepala Daerah Tak Harus Karantina Mandiri

BIMA-Kepala daerah di Kabupaten Bima tidak harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari, meskipun baru pulang dari wilayah terjangkit (zona merah) Covid-19.

Hal ini disampaikan Kabag Protokoldan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kabupaten Bima, M Chandra Kusumaketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/4).

“Tugas dan tanggungjawab bupati dan wakil bupati itu besar. Jadi, Bupati dan Wakil Bupati Bima tidak harus lakukan karantina mandiri. Dikecualikan dan diperbedakan, karena tugasnya bukan hanya untuk tangani Covid-19, tapi juga yang lain,” jelasnya.

Chandra mengaku, dirinya selaku Kabag Prokopim tidak mengetahui perjalanan Bupati Bima dan Wakil Bupati ke luar daerah. “Saya tidak tahu beliau ke luar daerah, karena tidak semua kami urus. Kami hanya mengatur yang sudah terjadwal saja,” ujarnya.

Diketahui, Wakil Bupati BimaDrs H Dahlan M Noer, Jumat (10/4) lalu, baru saja melakukan perjalanan ke PulauLombok, yang mana pulau tersebut telah ditetapkan sebagai zona merah. Informasiyang diperoleh wartawan, Bupati Bima Hj Indah Damayanti Putri juga berkunjungke Pulau Lombok.

Wabup menghadiri pelantikandirinya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima. Sedangkan  Bupati, menjadi orang yang diundang.

Beberapa hari setelah itu,keduanya terlihat membagikan masker dan APD untuk tenaga medis di RS Sondosiadan Puskesmas di sejumlah kecamatan.

Jika merujuk pada SOP yangtelah dikeluarkan tim gugus sendiri, siapapun yang baru saja melakukanperjalanan dari luar daerah terutama zona merah, maka harus menjalani karantinamandiri.

Chandra mengakui SOP tersebutberlaku untuk siapapun. Akan tetapi, khusus bagi kepala daerah dikecualikankarena tugasnya sebagai kepala daerah.

Sementara itu, Wabup yangdikonfirmasi terpisah melalui seluler mengakui perjalanan yang dilakukannya kePulau Lombok untuk kepentingan partai. “Saya menjalankan tugas partai,bukan kepentingan atau perjalanan pribadi,” tegasnya.

Dijelaskan, ia tidak menjalani karantina mandiri karena telah memegang kartu kuning yang merupakan kendali kewaspadaan kesehatan yang diberikan oleh pihak Bandara LOP. “Jadi saya sudah diperiksa semua kesehatannya, jadi tidak perlu karantina mandiri, ” akunya.

Dalam perjalanan pulangmelalui jalan darat pun diakui Wabup, telah diperiksa beberapa kali diPelabuhan dan dinyatakan sehat.

Dahlan juga mengungkap, diatidak mengetahui soal agenda Bupati Bima ke Pulau Lombok. Ia membantah,pelantikan tersebut turut mengundang orang lain karena dilakukan dengan sangatterbatas dan sederhana. “Kalau soal Bupati Bima, saya tidak tahu. Mungkinagenda yang berbeda,” pungkasnya. (tin)

Jumat, 03 April 2020

Penumpang Wings Air Dipulangkan ke Dompu, Wajib Isolasi Mandiri

BIMA-Seorangpenumpang pesawat Wings Air yang dijemput Tim Covid-19 RSUD Bima di BandaraSultan Muhammad Salahuddin Bima, Kamis (2/4) kemarin, akhirnya dipulangkan ke KabupatenDompu.

Setelah diobservasikesehatannya, dia dinyatakan sebagai Orang Dalam Pemantaun (ODP) Covid-19.

Kabid P3PL Dikes KabupatenBima H Rifai menjelaskan, penumpang laki-laki itu ditetapkan sebagai OrangDalam Pemantauan (ODP) Covid-19. Setelah dilakukan observasi tim dokter RSUDBima, yang bersangkutan bisa dipulangkan tanpa harus dirawat dalam ruangisolasi RSUD Bima.

Rifai menegaskan, pria yangditetapkan ODP diwajibkan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. “Sudahdipulangkan ke Dompu. Meski demikian, yang bersangkutan tetap diminta untuklakukan isolasi mandiri, ” jelas Rifai ketika dikonfirmasi melalui teleponseluler, Jumat (3/4).

Diketahui, pria 26 tahunber-KTP Banjarmasin dijemput Tim Gugus Tugas Coivid-19 RSUD Bima di ruanganisolasi Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Kamis (2/4), sekitar pukul14.30 Wita. Setelah melakukan perjalanan dari Makassar menuju Bima, diamengalami demam, lemas, batuk dan pilek.

Tidak ingin mengambil resiko,otoritas kesehatan Sultan Muhammad Salahuddin meminta penjemputan oleh tim RSUDBima. Penjemputan pun dilakukan sesuai dengan SOP penanganan Covid-19, yaknipetugas medis yang dilengkapi dengan APD.

Kedatangan Wings Airbertepatan dengan tibanya KM Tilongkabila di Pelabuhan Bima yang membawa 700lebih penumpang dari Makassar.

Semua penumpang telahdipulangkan ke rumahnya masing-masing. Sedangkan yang dari Kabupaten lain,langsung diarahkan ke tujuan selanjutnya. (tin)

Kamis, 05 Maret 2020

Penghinaan Profesi Perawat Berakhir Damai, Warga Sanggar Minta Maaf

BIMA-Kasus penghinaan profesi perawat kembali terjadi. Kali ini dilakukan, Miftahul Jannah, warga Desa Piong Kecamatan Sanggar melalui akun Facebook miliknya.

Namun, kasus pelecahan profesi ini berakhir islah. Perempuan 20 tahun ataupemilik akun Facebook Miftahul Sholihin ini meminta maaf. Permohonan maaf itudisampaikan di hadapan anggota pengurus Komisariat PPNI Kecamatan Sanggar dikantor puskesmas setempat, Rabu (4/3).

Melalui akun Facebook miliknya, Miftahul menghina perawat di Puskesmas Sanggardengan kata “tolol dan otak nol”. Ia juga mengancam melaporkanperawat pada kepala puskemas dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima.

Status itu sempat membuat panas dan mendapat kecaman dari perawat. Merekamendesak kasus penghinaan itu dilaporkan pada aparat penegak hukum.

Ketua PPNI Kabupaten Bima, Fithri Kurniati SKep Ns MPH mengatakan, kasuspenghinaan sudah berakhir damai. Miftahul mengaku khilaf dengan postingannya melecehkanprofesi perawat. Itu dilakukan karena terbawa emosi. 

“Dia (Miftahul) sudah menyesali perbuatannya, berjanji tidak akanmengulangi lagi,” sebut Fithri.

Permohonan maaf itu disampaikan secara lisan maupun tertulis dengan materai6000. Disaksikan Kepala Puskemas Sanggar, pengurus PPNI dan pihak keluargateduga pelaku.

“Semoga ini menjadi kasus terakhir,” harap Fithri. (jw)

Selasa, 03 Maret 2020

Satu Warga Dompu Diduga Terinfeksi Virus Corona

DOMPU-Kabar satu orang warga Dompu diduga terjangkit virus Corona menghebohkan masyarakat setempat. Kabag Prokopim Setda Dompu, Muhammad Iksan ST membenarkan tentang  kabar tersebut.

“Ya benar, saat ini korban sedang ditangani pihakmedis,” aku Iksan.

Belum dipastikan apakah korban sudah terjangkit virusCorona atau masih suspek. Saat ini korban masih dalam tahap pemeriksaan pihakmedis.

Iksan tidak menyebutkan dimana lokasi penanganan korban. Termasuk nama dan alamat korban, dirahasiakan.

“Kabar pihak RSUD Dompu menolak menangani korban,  itu tidak benar. Sekarang saya lagi di RSUD. Mohon jangan dipercaya isu tersebut,” tandas Iksan.

Ditegaskan Iksan, bukan dua warga Dompu yang diduga terinfeksi virus corona, melainkan hanya satu orang. Saat ini masih ditangani pihak medis. Untuk hasilnya, akan dinformasikan lebih lanjut.

Dari informasi yang dihimpun, korban diketahui berinisial DW, bekerja sebagai TKW (Tenaga Kerja Wanita). Perempuan 28 tahun ini diketahui baru pulang dari Malaysia sekitar  10 hari yang lalu.

“Camat Woja sudah melihat langsung kondisi korbanuntuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut,” pungkas Iksan (jw)

Senin, 02 Maret 2020

Sekarang, Siapapun Bisa Ngaku Wartawan

LOMBOK TIMUR-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, menggelar konferensi provinsi untuk memilih pengurus periode 2020-2025. Acara tersebut berlangsung di Hotel Green Orry, Tete Batu Selatan Sikur, Lombok Timur, Sabtu (29/2).

Hadir pada acara tersebut Gubernur NTB diwakilil Karo Humas, Najamudin Ami,Pengurus PWI Pusat, Ahmad Munir, H Ismail Husni sebagai pembina PWI NTB. SekdaLombok Timur, Kapolres Lombok Timur, Karo Humas Polda NTB dan tamu undanganlain.

Sesuai tema yang diangkat pada acara konferensi tersebut, MengikhtiarkanEkosistem Pers yang Sehat. Soal pers yang sehat ini menjadi poin penting yangdisampaikan pengurus PWI Pusat, Ahmad Munir.

Direktur Pemberitaan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara inimengatakan, konferensi merupakan rutinitas organisasi untuk  memilih ketua PWI. Yang paling penting danstrategis, bagaimana PWI NTB memastikan ekosistem pers berjalan dengan baik. Mengawaldan mengawasi pelaksanaan regulasi pers.  

‘’Sekarang, ekosistem wartawan tidak sehat. Begitu mudah kita menemukan orangyang mengaku wartawan,’’ katanya dihadapan peserta konferensi PWI NTB.

Padahal kata dia, mereka tidak memiliki kompetensi sebagai wartawan. Merekaada yang mantan tukang parkir, mantan tukang becak, bahkan ada yang mantanpreman.

Karena itu, Munir berharap PWI sebagai penyanggah dewan pers.  Membantu membangun ekosistem pers yang sehat.

Ada standarisasi bagi perusahaan pers. Tidak hanya berbadan hukum dalam bentuk Persereoan Terbatas (PT). Karena  dengan uang Rp 5 juta, bisa mengurus izin dan mendaftar di dewan pers.

Bukan sekadar itu, tapi memiliki kompetensi. Perusahaan pers tersebut bisa menggaji karyawan sesuai UMR, pimpinan redaksi harus ikut ujian kompetensi wartawan kelas utama. Ada jenjang karir yang jelas, mendaftarkan karyawannya di BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan.

‘’Sekarang begitu mudah membangun perusahaan pers, ini yang merusak,’’tandasnya.

Tidak heran kata dia, di Indonesia saat ini ada 43 ribu perusahaan mediaonline. Tapi yang terverifikasi hanya sekitar 500 san. Begitu juga dengan perusahaanmedia cetak, yang lolos verifikasi sekitar 500 san.

‘’Kondisi inilah yang menyebabkan munculnya praktek wartawan yangmenyimpang, sebagai pemeras, tukang palak dan lain-lain,’’ gambarnya.

Jika perusahaan pers ada standarisasi melalui verifikasi, makawartawanyapun harus memiliki sertifikasi. Melalui ujian komptensi wartawan(UKW).

‘’Ini semua instrumen dari dewan pers, untuk memastikan wartawan tersebutmemiliki kompetensi,’’ jelasnya.

Konferensi PWI NTB berjalan lancar, secara aklamasi mengangkat Plt KetuaPWI NTB H Nasrudin Zein sebagai ketua definitif untuk periode 2020-2025. (gun)

Sabtu, 29 Februari 2020

Sekarang, Siapapun Bisa Ngaku Wartawan

[pl_row][pl_col col=12][pl_text]

LOMBOK TIMUR-Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) NTB, menggelarkonferensi provinsi untuk memilih pengurus periode 2020-2025. Acara tersebutberlangsung di Hotel Green Orry, Tete Batu Selatan Sikur, Lombok Timur, Sabtu(29/2).

Hadir pada acara tersebut Gubernur NTB diwakilil Karo Humas, Najamudin Ami,Pengurus PWI Pusat, Ahmad Munir, H Ismail Husni sebagai pembina PWI NTB. SekdaLombok Timur, Kapolres Lombok Timur, Karo Humas Polda NTB dan tamu undanganlain.

Sesuai tema yang diangkat pada acara konferensi tersebut, MengikhtiarkanEkosistem Pers yang Sehat. Soal pers yang sehat ini menjadi poin penting yangdisampaikan pengurus PWI Pusat, Ahmad Munir.

Direktur Pemberitaan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara inimengatakan, konferensi merupakan rutinitas organisasi untuk  memilih ketua PWI. Yang paling penting danstrategis, bagaimana PWI NTB memastikan ekosistem pers berjalan dengan baik. Mengawaldan mengawasi pelaksanaan regulasi pers.  

‘’Sekarang, ekosistem wartawan tidak sehat. Begitu mudah kita menemukan orangyang mengaku wartawan,’’ katanya dihadapan peserta konferensi PWI NTB.

Padahal kata dia, mereka tidak memiliki kompetensi sebagai wartawan. Merekaada yang mantan tukang parkir, mantan tukang becak, bahkan ada yang mantanpreman.

Karena itu, Munir berharap PWI sebagai penyanggah dewan pers.  Membantu membangun ekosistem pers yang sehat.

Ada standarisasi untuk perusahaan pers. Tidak hanya memiliki badan hukumdalam bentuk Persereoan Terbatas (PT). Karena dengan uang Rp 5 juta, bisa mengurus izin dan terdaftar di dewan pers.

Bukan sekadar itu, tapi memiliki kompetensi. Perusahaan bisa menggajisesuai UMR, pimpinan redaksi harus ikut ujian kompetensi wartawan kelas utama.Ada jenjang karir yang jelas, mendaftarkan karyawannya di BPJS kesehatan maupunketenagakerjaan.

‘’Sekarang begitu mudah membangun perusahaan pers, ini yang merusak,’’tandasnya.

Tidak heran kata dia, di Indonesia saat ini ada 43 ribu perusahaan mediaonline. Tapi yang terverifikasi hanya sekitar 500 san. Begitu juga dengan perusahaanmedia cetak, yang lolos verifikasi sekitar 500 san.

‘’Kondisi inilah yang menyebabkan munculnya praktek wartawan yangmenyimpang, sebagai pemeras, tukang palak dan lain-lain,’’ gambarnya.

Jika perusahaan pers ada standarisasi melalui verifikasi, makawartawanyapun harus memiliki sertifikasi. Melalui ujian komptensi wartawan(UKW).

‘’Ini semua instrumen dari dewan pers, untuk memastikan wartawan tersebutmemiliki kompetensi,’’ jelasnya.

Konferensi PWI NTB berjalan lancar, secara aklamasi mengangkat Plt Ketua PWI NTB H Nasrudin Zein sebagai ketua definitif periode 2020-2025. (gun)

[/pl_text][/pl_col][/pl_row]

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu