Kasus Pengadaan Baju DPRD Kota Bima Dilimpahkan ke APIP
MATARAM-Penanganan kasus pengadaan baju DPRD Kota Bima 2019 dilimpahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
’’Sudah kami diserahkan ke APIP dulu,’’ kata Kajari Bima Suroto kepada Lombok Post, kemarin (18/11).
Sebelumnya, pengadaan baju dewan ini dilaporkan ke Kejari Bima. Sejumlah anggota dewan telah dimintai keterangan. Termasuk mantan anggota dewan.
’’Sebelum dilimpahkan, kami sudah klarifikasi pihak terkait,’’ jelasnya.
Pelimpahan ini bukan berarti kasus dihentikan. Bila hasil pemeriksaan APIP ditemukan ada kerugian negara, nantinya akan diserahkan ke Kejari Bima.
’’Tetap lanjut kalau ada unsur tindak pidana korupsi,’’ tegasnya.
Suroto menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil penanganan APIP Pemkot Bima.’’Kalau sifatnya administrasi akan diselesaikan di intern pemkot,’’ ujar dia.
Diketahui, pengadaan baju di lembaga legislatif di 2019 lalu sebanyak dua kali. Tahap pertama sekitar Rp 200 juta lebih dan tahap kedua sekitar Rp 300 juta. Total pengadaan baju wakil rakyat itu Rp 500 juta.
Dalam pengadaan baju itu, ada anggota dewan yang menolak menandatangani SPJ pengadaan baju. Karena merasa tidak pernah menerima baju tersebut. Di samping itu, pengadaan baju ini menjadi temuam BPK. (jlo/r8)