Bima News: Demo Omnibus Law
Tampilkan postingan dengan label Demo Omnibus Law. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Demo Omnibus Law. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Oktober 2020

Demo Tolak Omnibus Law Jilid 3 Ricuh, 8 Mahasiswa Diamankan

KOTA BIMA-Penolakan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, kembali disuarakan ratusan mahasiswa dalam aksi demonstrasi di DPRD Kabupaten Bima, Selasa (20/10).

Aksi penolakan jilid tiga ini, berakhir ricuh. Delapan mahasiswa diamankan polisi. Mereka diduga memprovokasi massa aksi dengan melempar petugas.

Kericuhan berawal dari sejumlah oknum mahasiswa melempar petugas keamanan dengan gelas air minum dalam kemasan.

Mereka juga memaksa merengsek masuk ke Kantor DPRD yang dijaga petugas keamanan. Aksi saling dorong pun tak terelakkan.

Seorang polisi wanita (Polwan) terjatuh dalam aksi saling dorong tersebut hingga tangannya lecet dan keseleo.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH, telah mengamankan delapan orang anggota massa aksi. Kapolres terpaksa mengamankan mereka untuk diproses lebihlanjut, karena diduga memprovokasi suasana aksi.

“Kami akan periksa dulu, jika tidak terbukti kami akan lepaskan. Kalau terbukti maka kami akan tahan untuk diproses,” tegas Kapolres di sela-sela mengamankan massa aksi.

Dia mengimbau massa aksi untuk mendalami narasi UU Cipta Kerja yang menjadi tuntutannya.  Sehingga, tidak termakan oleh isu atau informasi hoax yang beredar di media sosial (Medsos).

“Caranya, bandingkan isu yang beredar di Medsos dengan isi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law,” gambarnya.

Karena dengan cara tersebut kata Kapolres, masa aksi bisa membedakan mana isu hoax dengan isi Omnibus Law yang sebenarnya. (cr-jul)

Demo Tolak Omnibus Law Jilid 3 Ricuh, 8 Mahasiswa Diamankan

KOTA BIMA-Penolakan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, kembali disuarakan ratusan mahasiswa dalam aksi demonstrasi di DPRD Kabupaten Bima, Selasa (20/10).

Aksi penolakan jilid tiga ini, berakhir ricuh. Delapan mahasiswa diamankan polisi. Mereka diduga memprovokasi massa aksi dengan melempar petugas.

Kericuhan berawal dari sejumlah oknum mahasiswa melempar petugas keamanan dengan gelas air minum dalam kemasan.

Mereka juga memaksa merengsek masuk ke Kantor DPRD yang dijaga petugas keamanan. Aksi saling dorong pun tak terelakkan.

Seorang polisi wanita (Polwan) terjatuh dalam aksi saling dorong tersebut hingga tangannya lecet dan keseleo.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono SIK SH, telah mengamankan delapan orang anggota massa aksi. Kapolres terpaksa mengamankan mereka untuk diproses lebihlanjut, karena diduga memprovokasi suasana aksi.

"Kami akan periksa dulu, jika tidak terbukti kami akan lepaskan. Kalau terbukti maka kami akan tahan untuk diproses," tegas Kapolres di sela-sela mengamankan massa aksi.

Dia mengimbau massa aksi untuk mendalami narasi UU Cipta Kerja yang menjadi tuntutannya.  Sehingga, tidak termakan oleh isu atau informasi hoax yang beredar di media sosial (Medsos).

"Caranya, bandingkan isu yang beredar di Medsos dengan isi UU Cipta Kerja atau Omnibus Law," gambarnya.

Karena dengan cara tersebut kata Kapolres, masa aksi bisa membedakan mana isu hoax dengan isi Omnibus Law yang sebenarnya. (cr-jul)

Senin, 12 Oktober 2020

Demo Lanjutan Omnibus Law Ricuh, Gedung Dewan Dikepung Mahasiswa

KOTA BIMA-Demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law berlanjut, Senin (12/10).
Berbagai elemen mahasiswa turun ke jalan, dengan atribut organisasi masing-masing.
Pantauan di lapangan, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung (HMI dan GMNI), LMND, PMII dan sejumlah organisasi kemahasiswaan lain, mengepung gedung DPRD Kabupaten Bima.
Pintu gerbang utama dan pintu samping DPRD setempat, dipadati mahasiswa. Mereka masing-masing berorasi menolak Omnibus Law yang telah disahkan DPR RI.
Aksi berlangsung ricuh di bawah terik yang menyengat. Terjadi ketegangan massa aksi dengan petugas kemanan.
Mereka memaksa merengsek masuk ke  halaman kentor dewan. Pagar pintu gerbang utama kantor dewan rubuh diseruduk massa aksi.
Terlihat dari beberapa anggota massa melempar ke arah petugas yang berad di dalam kantor dengan batu dan gelas air mineral. Aksi kemudian menjadi ricuh.  Sejumlah mahasiswa diamankan dari kericuhan.
Massa aksi juga membakar ban di tengah jalan depan kantor dewan. Mereka menaiki pagar sambil mengibarkan bendera organisasi.
Hingga berita ini ditulis, pukul 11.00 Wita, aksi menolak Omnibuslaw masih berlanjut. Aksi ribuan mahasiswa ini mendapat pengawalan ratusan aparat keamanan. (ydh)

Demo Lanjutan Omnibus Law Ricuh, Gedung Dewan Dikepung Mahasiswa

KOTA BIMA-Demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law berlanjut, Senin (12/10).


Berbagai elemen mahasiswa turun ke jalan, dengan atribut organisasi masing-masing.


Pantauan di lapangan, ribuan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Cipayung (HMI dan GMNI), LMND, PMII dan sejumlah organisasi kemahasiswaan lain, mengepung gedung DPRD Kabupaten Bima.


Pintu gerbang utama dan pintu samping DPRD setempat, dipadati mahasiswa. Mereka masing-masing berorasi menolak Omnibus Law yang telah disahkan DPR RI.


Aksi berlangsung ricuh di bawah terik yang menyengat. Terjadi ketegangan massa aksi dengan petugas kemanan.


Mereka memaksa merengsek masuk ke  halaman kentor dewan. Pagar pintu gerbang utama kantor dewan rubuh diseruduk massa aksi.


Terlihat dari beberapa anggota massa melempar ke arah petugas yang berad di dalam kantor dengan batu dan gelas air mineral. Aksi kemudian menjadi ricuh.  Sejumlah mahasiswa diamankan dari kericuhan.


Massa aksi juga membakar ban di tengah jalan depan kantor dewan. Mereka menaiki pagar sambil mengibarkan bendera organisasi.


Hingga berita ini ditulis, pukul 11.00 Wita, aksi menolak Omnibuslaw masih berlanjut. Aksi ribuan mahasiswa ini mendapat pengawalan ratusan aparat keamanan. (ydh)

Ad Placement

Kota Bima

Bima

Dompu