Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Dapat Pembekalan Khusus Dari Presiden - Bima News

Kamis, 20 Februari 2025

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Dapat Pembekalan Khusus Dari Presiden

Wali
Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofyan

bimanews.id-H A Rahman H. Abidin, SE dan Feri Sofiyan, SH resmi dilantik menjadi Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima masa jabatan 2025-2030 oleh Presiden Prabowo, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2).

Pelantikan Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abirin, SE dan Feri Sofiyan, SH tertuang melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, nomor : 100.2.1.3-1719 Tahun 2025, tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 masa jabatan 2025-2030.

Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE hadir didampingi Ketua TP PKK Kota Bima, Hj. Badrah H. A. Rahman. Sementara, Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH didampingi oleh Ketua GOW Kota Bima, Jumriah Feri Sofiyan.

Pelantikan ini menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2025, tentang Tata Cara Pelantikan Kepala-Wakil Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, yang diterbitkan pada 11 Februari 2025.

Dalam Perpres Nomor 13 Tahun 2025, disebutkan  pelantikan kepala daerah untuk gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota dilaksanakan secara serentak oleh Presiden pada tanggal 20 Februari 2025.

Untuk pertama kali dalam sejarah tanah air,  acara pelantikan kepala daerah oleh presiden langsung. Sebelumnya, gubernur-wakil gubernur dilantik oleh Presiden atau Menteri Dalam Negeri, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dilantik oleh gubernur. 

Sebanyak 505 kepala daerah terpilih yang telah dilantik  dijadwalkan mengikuti pembekalan khusus oleh Presiden atau retreat. Pelaksanaan retreat kepala daerah ini dijadwalkan  tanggal 21-28 Februari 2025 di Akmil Magelang, Jawa Tengah.

505 kepala daerah tersebut adalah kepala daerah yang bebas gugatan Mahkamah Konstitusi dan dismissal. Nantinya, akan dibahas terkait beberapa materi dalam retret, mulai tupoksi hingga Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. (red) 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda