Drs Supraan |
bimanews.id-Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. Supratman memimpin apel gabungan di halaman Kantor Wali Kota Bima, Senin (3/2) dirangkai dengan Deklarasi Anti Narkoba. Ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kota Bima.
Dalam amanatnya, Pj Sekda Kota Bima menegaskan, narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah. Ia mengajak seluruh aparatur pemerintahan dan masyarakat untuk bersinergi dalam mencegah serta memberantas peredaran narkoba.
“Narkoba adalah musuh kita bersama. Pemerintah Kota Bima berkomitmen mendukung segala upaya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Mari kita jadikan deklarasi ini sebagai langkah awal untuk lebih meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap bahaya narkoba,” ajak Supratman.
Deklarasi itu ditandai, seluruh peserta apel mengucapkan ikrar deklarasi anti narkoba sebagai wujud komitmen dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba. Memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga Kota Bima dari ancaman narkoba. (red)