KPU Kota Bima Tertibkan APK Paslon - Bima News

Minggu, 24 November 2024

KPU Kota Bima Tertibkan APK Paslon

Apk
KPU Kota Bima bersama Bawaslu, Polres, Kesbangpol, Pol PP menertibkan  Alat Peraga Kampanye (APK)  pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, Sabtu (24/4) 


bimanews.id-KPU Kota Bima mengomandai penertiban APK pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima tahun 2024. Secara simbolis, penertiban APK dilakukan di sejumlah tempat pada Sabtu (24/11) tepat pukul 00.00 Wita. 

Untuk penertiban APK, KPU Kota Bima melibatkan dan berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Bima, Polres Bima Kota, Kodim 1608 Bima, pasangan calon melalui tim penghubung, Kesbangpol dan Pol PP Kota Bima. 

"Penertiban dimulai dengen menurunkan bahan sosialisasi yang dipasang di depan Kantor KPU Kota Bima," Jelas Suaeb Ketua KPU Kota Bima. 

Penertiban APK juga dilakukan di Kelurahan Penaraga, Kelurahan Lewirato,  Santi dan Sambina'e. 

"Kita ingin memastikan masyarakat bisa merasakan suasana yang tenang dan adem  sebelum mereka menentukan pilihan. Sisanya akan kita tertibkan pada siang hari," ujarnya. 

Sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2024 pasal 28 Ayat 6 dijelaskan, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan  pembersihan alat peraga kampanye sebagaimana  dimaksud pada ayat (5) berkoordinasi dengan pasangan calon, partai politik peserta pemilu atau gabungan partai  politik peserta Pemilu, Bawaslu Provinsi atau Bawaslu Kabupaten/Kota; dan pemerintah daerah. 

"Berdasarkan perintah PKPU 13 Tahun 2024 maka kami melakukan koordinasi dengan semua pihak sebagaimana yang diatur dalam PKPU tersebut," Ujarnya. 

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggan dan Penyelesaian Sengketa (P2PS) Bawaslu Kota Bima, Dr. Khairul Amar menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap penertiban APK. 

"Pada prinsipnya, kami akan melakukan pengawasan agar sesuai aturan yang berlaku,"  tegasnya. 

Hal yang sama disampaikan Kasat Intel Polres Bima Kota,  AKP Made Wikertayasa. Pada prinsipnya Polres Bima Kota akan selalu membackup setiap tahapan Pilkada serentak nasional tahun 2024.

"Kami akan selalu membackup setiap kegiatan. Salah satunya yang akan kita laksanakan hari ini, yaitu penertiban APK sesuai koordinasi dengan  KPU Kota Bima," katanya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda