Ilustrasi |
bimanews.id-Seorang pasien
inisial N, 21 tahun asal Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima diduga dilecehkan
oknum perawat ketika menjalani perawatan di salah satu Pustu di wilayah Langgudu
beberapa waktu lalu. Kasus tersebut telah dilaporkan pada pihak kepolisian.
Korban diketahui bekerja
sebagai honorer di instansi vertikal di Kabupaten Bima, sedangkan terduga
pelaku inisial J, 47 tahun berstatus sebagai
Aparatur Sipil Negara (ASN) dan suami orang.
Kasat Reskrim Polres Bima
Kabupaten, Iptu Franto Akcheryan Matondang membenarkan dugaan kasus pelecehan
seksual itu. Kasus tersebut masih proses tahap penyelidikan.
“Sekarang masih proses
penyelidikan. Perkembangan akan dilaporkan kembali,” katanya, Kamis (17/10).
Kepala
UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bima, Muhammad Umar mengatakan,
dugaan kasus itu terjadi pada 9 Oktober lalu di salah satu Pustu di wilayah
Langgudu, tempat terduga pelaku bekerja.
“Dugaan kasus pelecehan itu
dilaporkan korban hari itu juga. Kami sudah lakukan pendampingan terhadap
korban,” jelas Muhammad Umar, Kamis (17/10/2024).
Dari keterangan korban kata
Umar, dugaan pelecehan itu terjadi malam hari saat korban mendatangi Pustu
untuk berobat karena alergi gatal di bagian kaki. Kedatangan korban pun
dilayani oleh terduga pelaku di salah satu ruangan Pustu.
“Di Pustu saat itu hanya ada
korban di terduga pelaku,” kata Umar.
Saat diperiksa lanjut Umar,
korban tidak curiga dengan terduga pelaku. Korban merasa mulai tidak nyaman
ketika terduga pelaku menyuruhnya mengangkat baju dengan alasan untuk
pemeriksaan luka alergi lain. Padahal korban hanya mengeluhkan sakit di bagian
kaki.
“Korban pun sempat menolak, tapi
kesannya dipaksa,” ungkap Umar.
Setelah baju korban diangkat,
terduga pelaku meraba bagian dada korban. Korban pun berontak dan melawan,
namun takut untuk berteriak. Saat itu juga korban keluar dan pulang.
“Korban takut berteriak karena
takut masalah membesar. Bahkan ia juga tidak langsung bercerita ke orang
tuannya karena malu. Apalagi saat kejadian tidak ada saksi,” jelasnya.
Sementara Konselor UPTD PPA
Kabupaten Bima, Abd. Rahman Hidayat mengatakan, korban sudah diberikan pendampingan.
Yang jelas kata dia, pasca kejadian, korban mengalami gangguan emosional akibat
pelecehan itu.
“Kami sudah mendorong pihak
keluarga korban untuk melaporkan masalah ini ke Dinas Sosial dan Dinas
Kesehatan,” jelasnya. (red)