Bawaslu Kota Bima Rekrut 218 Pengawas Tempat Pemungutan Suara - Bima News

Kamis, 12 September 2024

Bawaslu Kota Bima Rekrut 218 Pengawas Tempat Pemungutan Suara

Atina
Atina

bimanews.id-Bawaslu Kota Bima membuka perekrutan sebanyak 218 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pemilihan tahun 2024. Mereka akan bertugas pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara tanggal 27 November  mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina menyebutkan, jumlah PTPS yang akan direkrut sebanyak 218 orang yang tersebar pada  41 kelurahan sesuai jumlah TPS yang  ditetapkan KPU.

"Ada 217 TPS reguler dan 1 TPS Lokasi khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Bima," sebut Atina. 

Perekrutan ini lanjutnya, dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor: 301/HK.01.01/K1/09/2024, tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja pada 10 September 2024.

"Pengawasan di TPS ini merupakan salah satu kunci untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan saat tahapan pungut hitung," tegasnya. 

Para PTPS ini sebutnya, akan bertugas di dalam TPS, untuk memastikan seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seperti, ketaatan petugas KPPS menjalankan proses pungut hitung sesuai Juknis yang dikeluarkan KPU. 

Sesuai Petunjuk Teknis (Juknis), kewenangan rekrutmen ini ada di tingkat kecamatan, sehingga prosesnya dilakukan oleh pengawas di tingkat kecamatan (Panwascam). Sedangkan Bawaslu Kota Bima, akan memonitoring dan mengevaluasi  proses rekrutmen tersebut. 

Pendaftaran PTPS dimulai  tanggal 12-28 September 2024, sedangkan untuk lokasi pendaftaran dan ketentuannya bisa langsung mengunjungi sekretariat Panwascam yang tersebar pada 5 kecamatan di Kota Bima. 

"Kami mengundang dan mengajak putra putri terbaik di Kota Bima, untuk mengambil bagian sebagai Pengawas TPS sehingga menghasilkan demokrasi yang berintegritas," pungkasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda