Asisten 1 H Alwi Yasin (kanan) didampingi Kadiskominfotik Kota Bima H Mahfud saat mengikuti Rakor satu data dengan Kementerian Dalam Negeri, Rabu (18/9) |
bimanews.id-Asisten I Setda Kota Bima Drs. Alwi Yasin, mengikuti Rapat Koordinasi Satu Data Pemerintah Dalam Negeri yang digelar secara daring, Rabu (18/9). Asisten I didampingi Kadis Kominfotik, Kabag Tata Pemerintahan mengikuti vicon tersebut di Ruang Rapat Wali Kota Bima.
Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN) sendiri merupakan kebijakan tata kelola data di lingkungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri dan pemerintahan daerah yang merupakan bagian dari satu data Indonesia.
Memudahkan untuk diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat maupun instansi daerah. Untuk mendorong keterbukaan dan transparansi data sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada data.
"Dibutuhkan partisipasi lembaga negara dan hukum publik dalam penyelenggaraan SDPDN seperti, melalui sosialisasi, advokasi, seminar atau diskusi serta berbagi pakat data dan informasi," tuturnya.