Pj. Wali Kota Bima, H Mohammad Rum foto bersama dengan para pedagang kaki lima jalan lingkar Amahami, Kamis (1/8) |
bimanews.id-Pj Wali Kota Bima mengukuhkan Organisasi Pedagang Kaki Lima (OPKL) Jalan Lingkar Amahami, Kamis (1/8). Pengukuhan ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya mengukuhkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) jagung.
"Kita ingin masyarakat secara personal mengorganisir masyarakat lainnya. Pertama gapoktan jagung terpadu, dan saat ini asosiasi pedagang kaki lima. Karena selama ini masyarakat kesulitan mengakses, maka perlu ada yang mewakili mereka", ujar Pj. Wali Kota Bima, H Mohammad Rum.
Jalur lingkar Amahami perlu ditata dengan infrastruktur yang memadai. Kendati berada kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah dapat melakukan intervensi melalui APBD.
"Dengan infrastruktur yang memadai akan terlihat indah, tertata dan nyaman, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi, " katanya.
Dia berharap infrastruktur yang ada agar dijaga, dirawat dan dikelola dengan baik.
Sebelumnya, ketua OPKL Jalan Lingkar Amahami, Budiman menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Kota Bima karena mendukung penuh terbentuknya OPKL.
"Inilah harapan kami selama ini, keraguan kami sebagai pedagang kecil terjawab hari ini, " ujar Budiman.
Budiman mengajak pedagang kaki lima menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bima. Mendukung segala bentuk peraturan yang dikeluarkan pemerintah daerah. (red)