Ibu Di Bima Jadi Tersangka Karena Pukul Pelaku Yang Cabuli Putrinya - Bima News

Selasa, 20 Agustus 2024

Ibu Di Bima Jadi Tersangka Karena Pukul Pelaku Yang Cabuli Putrinya

 

Pukul
Ilustrasi

bimanews.id-Ini kiisah dialami seorang ibu di Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Ia ditetapkan sebagai tersangka lantaran memukul  pria inisial A, 25 tahun yang merupakan pelaku yang mencabuli putrinya.

Terduga pelaku A saat ini  ditahan ke Mako Polres Bima. Sebelum ditahan, terduga pelaku sempat dianiaya oleh ibu kandung korban, karena emosi anaknya dicabuli. Pelaku dan keluarga yang merasa keberatan, kemudian melaporkan ibu korban ke Polres Bima terkait penganiayaan.

"Pelaku sudah ditahan. Kemudian ibu korban sudah dilaporkan juga oleh keluarga terduga pelaku atas dugaan penganiayaan. Mereka ini saling lapor,” kata Kapolsek Bolo, Iptu Nurdin, Selasa (20/8).

Penanganan kasus pencabulan dan penganiayaan ini sama-sama bergulir di Polres Bima. Untuk kasus ibu korban yang dilaporkan, telah  gelar perkara oleh penyidik beberapa waktu lalu.

Kapolsek enggan mengungkap kronologi pasti peristiwa pencabulan tersebut. Karena kasus itu dilaporkan langsung keluarga korban ke Polres Bima tidak lama setelah kasus itu terungkap.

"Saya gak bisa jelaskan lebih lanjut, karena kasus ini dilaporkan ke Polres Bima. Coba konfirmasi ke sana aja," sarannya.

Sementara Kepala UPT PPA Kabupaten Bima, Muhammad Umar mengatakan, kasus dugaan pencabulan ini terjadi pada Mei 2024 lalu. Korban diduga dicabuli oleh pelaku di tempat penggilingan padi salah satu desa di Kecamatan Bolo.

"TKP-nya di tempat penggilingan padi. Kronologi jelasnya saya kurang tahu. Yang jelas, kejadiannya sekitar Mei dan kini sudah mau berjalan 3 bulan," kata Umar.

Umar menegaskan terduga pelaku telah diamankan Polres Bima beberapa waktu lalu. Kemudian ibu kandung korban yang sempat memukul terduga pelaku juga telah dilaporkan ke polisi dengan dugaan kasus penganiayaan.

"Informasinya mereka ini saling lapor. Kami dengan pekerja sosial (Peksos) terus dampingi kasus ini, baik korban maupun ibu korban. Karena mereka ini adalah anak dan perempuan," pungkas Umar. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda