Daftar Pemilih Sementara Kota Bima Sebanyak 114.515 - Bima News

Sabtu, 10 Agustus 2024

Daftar Pemilih Sementara Kota Bima Sebanyak 114.515

 

Pleno
Ketua KPU Kota Bima, Suaeb (pegang mike) saat memimpin rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) didampingi empat anggota komisioner KPU lain, Sabtu (10/8)

bimanews.id-Setelah melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kota Bima sebanyak 114.515 pemilih. Rapat pleno itu berlangsung di Rumah Dining, Sabtu (10/8).

Hadir pada rapat tersebut lima orang Komisioner KPU Kota Bima yakni, Suaeb selalu Ketua KPU Kota Bima, Amirulmukminin , Ketua Devisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Syauqany, Ketua Devisi Rendatin, Yety Safriati, Ketua Devisi Teknis dan Muhaemin, Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bima. Selain itu hadir pula Komisioner Bawaslu Kota Bima, Unsur Polres Bima Kota, Kodim 1608/Bima, Disdukcapil Kota Bima, Rutan Kelas II B Raba Bima dan jajaran PPK se Kota Bima. 

Ketua KPU Kota Bima, Suaeb menegaskan, seluruh tahapan pemutakhiran data telah dilakukan. Mulai dari Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terhadap Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). 

"Semua proses telah dilalui dengan baik. Termasuk, sejumlah masukan dan temuan dari teman-teman Bawaslu Kota Bima, telah ditindaklanjuti semua, " katanya.

Pada Sabtu (3/8) dilakukan Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat PPS. Selanjutnya pada Senin (5/8) dilakukan pleno tingkat PPK. 

"Setelah proses pleno tingkat PPS dan PPK selesai, kami Pleno DPS tingkat Kota Bima pada Sabtu (10/8) pagi ini," sebutnya. 

Hasil pleno kata dia, jumlah DPS sementara sebanyak 114.515. terdiri dari 55.690 pemilih laki-laki dan 58.825 pemilih perempuan. 

"Pemilih laki-laki sekitar 48,63 persen. Sementara pemilih perempuan 51,33 persen," bebernya. 

"Dari 114.515 tersebut, terdapat 114.103 DPS TPS Reguler dan 412 TPS Lokasi Khusus yang ada di Rutan Kelas II B Raba Bima," sambungnya. 

Pleno

Suaeb berharap masyarakat Kota Bima untuk proaktif melihat namanya pada DPS. Mengingat waktu penyampaian masukan atau tanggapan  masyarakat terhadap DPS pada Minggu (18/8) hingga Selasa (27/8). 

"Pada rentang waktu tersebut, dimohon kepada Masyarakat Kota Bima melaporkan diri jika namanya belum masuk dalam DPS. Atau mungkin ada yang pindah atau meninggal, supaya dilaporkan ke petugas kami di tingkat kelurahan, kecamatan atau langsung ke KPU Kota Bima. Sebab nanti pada Sabtu (14/9) hingga Sabtu (21/9) akan dilakukan rapat pleno penetapan DPT (Daftar Pemilih  Tetap) tingkat Kota Bima," imbuhnya. 

Selain itu kata dia, masyarakat  juga dapat melakukan pengecekan DPT Online. Melalui https://cekdptonline.kpu.go.id.

"Nanti tinggal masukin NIK, Nomor HP dan Kode Reg yang dikirim langsung melalui nomor KPU RI. Akan terlihat  posisi TPS tempat mencoblos," tutup Suaeb. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda