Cegah Politisasi SARA, Bawaslu Kota Bima Teken MoU dengan Kemenag - Bima News

Sabtu, 03 Agustus 2024

Cegah Politisasi SARA, Bawaslu Kota Bima Teken MoU dengan Kemenag

MoU
Ketua Bawaslu Kota Bima,  Atina bersama Plt. Kepala Kemendag Kota Bima, Mansyur SAg usai menandatangani MoU pengawasan partisipatif usai upacara Hari Pramuka di Lapangan Manggemaci, Sabtu (3/8)

bimanews.id- Perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2024, sudah di depan mata. 

Memasifkan pengawasan terhadap politisasi SARA, informasi hoax dan politik uang pada pemilihan tahun 2024 ini, Bawaslu Kota Bima menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima. 

Pengawasan partisipatif yang menggandeng Kemenag Kota Bima ini, tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kota Bima dengan Plt Kepala Kemenag Kota Bima, Mansyur SAg. 

"Ini satu di antara  langkah kami melibatkan seluruh komponen stakeholder di Kota Bima. Mengawasi dan pencegahan pelanggaran yang akan terjadi," ungkap Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina. 

Dengan MoU ini kata Atina, diharapkan Bawaslu bisa menyampaikan kampanye-kampanye pencegahan terhadap  pelanggaran yang berpotensi akan muncul selama pemilihan kepala daerah. yakni,  pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima. 

Sementara itu, Kordiv HP2H Bawaslu Kota Bima Idhar mengungkap, dalam MoU Bawaslu dengan Kemenag tersebut tertuang beberapa poin penting. Seperti, pertukaran data dan atau informasi yang berkembang di masyarakat atau lingkungan Kemenag Kota Bima. 

Memberikan materi terkait bahaya politik uang dan politisasi SARA kepada KUA, penyuluh agama, da'i dan ustadz untuk disampaikan kepada jamaah atau masyarakat. 

"Termasuk memberikan khutbah terkait anti dan tolak politik uang. Mengawasi netralitas ASN di lingkungan Kemenag dan kegiatan lain yang dua lembaga ini kembangkan ke depan," beber Idhar. 

Koordinator PP Bawaslu, Khairul Amar menambahkan, meskipun Bawaslu memiliki kewenangan melakukan penindakan terhadap pelanggaran Pemilihan, namun Bawaslu Kota Bima tetap mengedepankan upaya-upaya pencegahan. 

"Satu di antaranya, dengan menggandeng semua pihak untuk ikut serta secara langsung mengawasi pelaksanaan pemilihan tahun 2024 ini," tegas Amar. 

Diharapkan, dengan keterlibatan seluruh pihak, maka tidak ada pelanggaran baik itu netralitas, pidana, maupun administrasi. Sehingga pemilihan berjalan aman, damai dan berintegritas dengan pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda