Kepala BPBD Kota Bima, Ghufran (kiri) saat meninjau kebakaran rumah Pensiunan polisi di Kelurahan Rabadompu Utara, Kecamatan Raba, Selasa (16/7) |
bimanews.id-Rumah dan Kios milik pensiunan polisi, Jafris di RT 01 RW 01 Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima terbakar, Selasa (16/7) sekitar pukul 13.00 Wita.
Kepala BPBD Kota Bima Gufran AH mengatakan, kebakaran tersebut menghanguskan rumah, Kios dan seluruh perabot yang ada. Termasuk barang berharga berupa empat unit sepeda motor, Kulkas, TV dan sejumlah barang berharga lainnya.
“Rumah tersebut ditempati istri almarhum, Baiq Hariyakin, 67 tahun bersama 4 anaknya,” kata Gufran.
Kebakaran katanya, berlangsung cepat. Beberapa warga berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun tidak membuahkan hasil. Api berhasil dipadamkan setelah sejumlah mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.
“Api baru padam total sekitar pukul 13.40 Wita. Sekarang sedang proses pendinginan,” katanya.
Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek. Kerugian ditaksir ratusan juta. (red)