Bawaslu Kota Bima Temukan Pemilih Tak Dikenal Dan Pantarlih Tidak Taat Prosedur - Bima News

Kamis, 04 Juli 2024

Bawaslu Kota Bima Temukan Pemilih Tak Dikenal Dan Pantarlih Tidak Taat Prosedur

 

Idhar
Idhar

bimanews.id-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, terus melakukan pengawasan terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan 2024. 

Pada pekan pertama Coklit di Kota Bima, Bawaslu mendapati sejumlah temuan dan telah disampaikan saran perbaikan ke KPU Kota Bima.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Bima, Idhar mengungkap,  ada dua kategori temuan.  Yakni, terkait pelaksanaan tata cara dan prosedur oleh Pantarlih, kemudian terkait temuan akurasi data pemilih. 

Untuk tata cara prosedur pelaksanaan Coklit, pertama pengawas menemukan adanya pemilih yang belum dicoklit namun sudah ditempel stiker coklit.

Kedua, adanya stiker coklit yang ditempel tapi tidak ditandatangani oleh petugas Pantarlih dan Pemilih (Kepala Keluarga). 

Ketiga, adanya pemilih dalam satu KK yang tidak diCoklit karena  tidak terdaftar dalam Model A Daftar Pemilih (DP4) dan terdapat pemilih yang terdaftar dalam satu KK tapi berbeda TPS. 

Terkait dengan akurasi data pemilih, pengawas menemukan adanya elemen data administrasi kependudukan pada DP4 dan KTP-e pemilih tertera RT dan RW 00 (Nol). 

Selanjutnya, ada pemilih yang beda RT dan RW antara data dalam Model A daftar pemilih dengan data KTP pemilih. 

Selain itu, administrasi kependudukan belum diperbaharui terhadap penduduk yang berdomisili di daerah pemekaran.  Ini sangat rentan munculnya pemilih ganda. Ada pemilih yang memiliki administrasi kependudukan lebih dari satu ( NIK dan KK lebih dari 1). 

Tidak hanya itu beber Idhar, masih munculnya pemilih meninggal dunia dalam Model A daftar pemilih yang sudah direkomendasikan pada Pemilu sebelumnya tapi muncul kembali.

"Bahkan ditemukan  adanya pemilih yang tidak dikenal. Itu diketahui, setelah ditelusuri keberadaannya berdasarkan BNBA, namun  tidak ditemukan, " ungkap Idhar. 

Temuan lainnya, adanya pemilih yang terdaftar di DPT pemilu 2024 namun tidak terdaftar dalam DP4, sehingga dimasukkan sebagai pemilih baru. 

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina menegaskan,  dengan sejumlah  temuan hasil pengawasan tersebut diharapkan ada perbaikan yang dilakukan KPU Kota Bima dan jajaran di bawahnya sehingga data yang dihasilkan untuk pemilih pada Pemilihan Serentak tahun 2024 lebih akurat. 

"Sesuai jenjang, kami telah melayangkan saran perbaikan baik secara lisan maupun tertulis ke KPU Kota Bima," pungkasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda