Syauqany |
bimanews.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima mulai melakukan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada Senin (24/6). Ini sesuai dengan tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Bima, Syauqany menjelaskan, tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih telah dimulai sejak tanggal 31 Mei 2024.
Untuk kegiatan Coklit, akan dilaksanakan selama satu bulan, dimulai tanggal 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024. “Hari pertama akan dilakukan Coklit secara simbolis kepada sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, dan juga penyelanggara Pemilu,” ujarnya.
Coklit kata alumni Master UIN Sunan Kalijaga ini, merupakan ujung tombak dalam pemuktahiran data pemilih. Sebagai langkah awal dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kami berharap, sebelum penetapan DPT, tidak ada satupun masyarakat Kota Bima yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tidak terdaftar dalam DPT. Kami akan bekerja maksimal sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya.
Sebagai informasi, KPU Kota Bima telah menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri melalui Komisi Pemilihan Republik Indonesia sebanyak 114.220. data itu selanjutnya akan dilakukan Coklit menggunakan aplikasi e-Coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Dari data itu, bisa saja bertambah atau berkurang, tergantung hasil Coklit petugas kami lapangan nanti,” tuturnya.
Syauqany mengimbau masyarakat Kota Bima untuk proaktif saat proses Coklit, dengan memberikan informasi secara jelas dan tegas kepada Pantarlih. Sekaligus menyiapkan KTP-El, Kartu Keluarga atau surat Keterangan kependudukan lain.
“Kalau petugas Pantarlih kami ada yang tidak mendatangi masyarakat, dimohon untuk proaktif melaporkan pada PPS kami yang ada di kelurahan,” pesan alumni MAN 1 Kota Bima ini.
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih akan dilantik pada Senin (24/6). Usai pelantikan, Pantarlih akan diberikan bimbingan teknis dan mengikuti Apel Siaga.
“Usai Apel Siaga, Petugas kami langsung menyebar untuk melakukan Coklit kepada Masyarakat yang ada di Kota Bima,” pungkasnya (red).