bimanews.id-Pemerintah Kota Bima mendapat bantuan 22 Unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari PT sarana Multi Griya Finansial (SMF). Bantuan itu untuk mengentaskan kemiskinan ekstrim pada dua kelurahan masuk lokus wilayah kumuh yakni, Paruga dan Rabadompu Barat.
Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum mengatakan, upaya pengentasan kemiskinan ekstrim di Kota Bima terus dilakukan, salah satunya dengan mengupayakan perbaikan rumah bagi masyarakat kurang mampu.
Hal itu disampaikan M Rum saat menghadiri acara penandatanganan perjanjian kerjasama program peningkatan kualitas rumah di daerah kumuh dan pengentasan kemiskinan ekstrim Kota Bima bersama Grha PT. SMF. Penandatanganan itu bertempat di Graha SMF Jl. Panglima Polim I No. 1, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).
"Alhamdulillah, sebanyak 22 unit berhasil kita dapatkan, ini suatu keberkahan bagi masyarakat Kota Bima," ujar M Rum.
Bantuan 22 unit rumah tidak layak huni ini tersebar di 2 kelurahan yang masuk dalam lokus wilayah kumuh. Yakni, di Kelurahan Paruga dan Rabadompu Barat.
Dengan bantuan dari PT. Sarana Multi Griya Finansial (SMF) ini dan Kementerian PUPR sebagai konsultan teknisnya semoga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Terima kasih kepada PT. Sarana Multi Griya Finansial (SMF), Kementerian PUPR dan teman-teman dari Dinas Perkim Kota Bima atas kerja kerasnya. Mari bersama wujudkan Kota Bima yang baru, maju dan mandiri," sebutnya. (red)