Sekda Kota Bima, H Muhtar saat memimpin rapat evaluasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan non ASN lingkup Kota Bima bersama BPJS Ketenagakerjaan, Senin (6/5) |
bimanews.id-Kabar gembira bagi tenaga non ASN di Kota Bima. Mulai tahun 2024 ini akan mendapatkan jaminan sosial berupa jaminan ketenagakerjaan, termasuk bagi guru ngaji dan RT/RW.
Hal itu disampaikan Sekda Kota Bima, H. Mukhtar saat memimpin rapat evaluasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan non ASN lingkup Kota Bima bersama BPJS Ketenagakerjaan, Senin (6/5).
"Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga non ASN dan guru ngaji diberlakukan sama per tanggal 5 awal bulan seperti pembayaran iuran BPJS Kesehehatan," terang Sekda H. Mukhtar.
Berdasarkan usulan pemerintah Kota Bima tahun 2023, perlindungan bagi tenaga kerja non ASN, perangkat RT/RW sebanyak 3.219 orang dan guru ngaji 300 orang. Juga perlindungan bagi pekerja rentan seperti, pedagang, petani, nelayan dan lainnya sebanyak 2000 orang. Iuran bersumber dari alokasi DBH-CHT.
Sebelumnya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bima, Erlangga Priadi Jomantara menyampaikan, kesejahteraan tenaga non ASN lingkup Pemkot Bima maupun pekerja rentan untuk tahun 2024 melalui rapat evaluasi ini disepakati kerjasama lanjutan.
Angga sapaan akrabnya menyebut, pihaknya menyambut baik semangat pemerintah Kota Bima memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja non ASN, guru ngaji maupun pekerja rentan lainnya.
"Hal ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Permendagri tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial bagi pekerja rentan, khususnya di Kota Bima," ucapnya.
Upaya ini sebagai turunan dari peraturan pemerintah tentang penghapusan kemiskinan ekstrim, sehingga pemerintah daerah dapat memperhatikan jaminan sosial bagi pekerja rentan agar tidak menciptakan keluarga miskin baru.
"Atas nama BPJS Ketenagakerjaan kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada pemkot Bima, perhatian ini sungguh luar biasa, semoga masuk nominasi dari kementerian Ketenagakerjaan," pungkasnya.(red)