Bupati, Wakil Bupati Bima foto bersama dengan tim Bapanas RI usai Rakor di Kantor Bupati Bima, Selasa (7/5) |
bimanews.id-Untuk memastikan fleksibilitas penyerapan harga pembelian jagung ditindaklanjuti para pemangku kepentingan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI menggelar Rapat Koordinasi di ruang rapat utama Kantor Bupati Bima, Selasa (7/5).
Rakor itu dihadiri Satgas Pangan Polri, Ombudsman RI, Kepala OPD terkait Provinsi NTB dan para pelaku usaha sektor pertanian. Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional (BAPANAS) RI, Maino Dwi Hartono menyampaikan terima kasih atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bima dalam menjaga stabilisasi harga komoditi jagung.
"Kita berkomitmen, para petani harus dilindungi dengan harga yang wajar demikian juga halnya konsumen," tegasnya.
Karena itu kata dia, Rakor merupakan wahana yang strategis, mempertemukan para petani, pedagang, pemerintah terkait tata niaga jagung. Karena secara nasional terjadi gejolak harga baik di Jawa, Sulawesi, Lampung dan beberapa daerah lainnya.
Acuan standar harga mengacu pada kualitas komoditi. Karena itu, usulan-usulan dalam Rakor dipertimbangkan dan menjadi catatan Bapanas agar jagung dapat dipasarkan dan diserap secara optimal.
Begitu juga dengan kerjasama jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dapat berkelanjutan di antara para pelaku usaha dan petani jagung.
Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri mengungkapkan, kunjungan Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan dengan rombongan yang cukup besar merupakan kehormatan bagi pemerintah daerah.
Terima kasih atas respon cepat dari Kepala Bapanas atas usulan pemerintah daerah dan masyarakat petani terkait peningkatan harga komoditas jagung.
"Keputusan Bapanas terkait Fleksibilitas Harga Acuan Pembelian (HAP) komoditas jagung cukup membantu pemerintah daerah dalam menjawab persoalan anjloknya harga jagung saat ini".
Agar keputusan tersebut dipatuhi pengawasan melekat oleh Satgas Pangan hingga di tingkat daerah sangat diperlukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman baik untuk perusahaan maupun untuk para petani jagung di daerah. (red)