Bangun Keluarga Berintegritas, KPK Bimtek, Pimpinan OPD Dan Isteri di Kota Dan Kabupaten Bima - Bima News

Selasa, 28 Mei 2024

Bangun Keluarga Berintegritas, KPK Bimtek, Pimpinan OPD Dan Isteri di Kota Dan Kabupaten Bima

 

Bimtek
Direktorat Pembinaan  Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) KPK RI Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi memukul gong menandai dimulainya Bimtek Keluarga Berintegritas di Hotel Marina Iin, Selasa (28/5)

bimanews.id-Untuk meningkatkan kapabilitas dan peran serta masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Dit. Permas) menggelar Bimbingan Teknis  (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Hotel Marina Inn, Selasa (28/5)

 

Program keluarga berintegritas ini menyasar para pejabat atau Pimpinan OPD di Kabupaten dan Kota Bima beserta pasangan (istri). Sehingga  diharapkan dapat menyebarluaskan tentang pentingnya nilai-nilai integritas untuk diimplementasikan di lingkungan keluarga, lingkungan kerja ataupun lingkungan yang lebih luas lagi.

 

Penjabat (Pj) Wali Kota Bima  H. Mohammad Rum mengapresiasi kegiatan Bimtek karena Kabupaten dan Kota Bima terpilih sebagai salah satu lokasi kegiatan. Hal ini tentu menjadi sebuah kebanggan bagi Pemerintah Kota Bima agar dapat belajar tentang nilai-nilai anti korupsi.

 

"Diharapkan Kepala OPD dan pasangan mampu memanfaatkan Bimtek ini sebaik-baiknya, " ajak H Rum.

 

Dengan  Bimtek ini, diharapkan Pimpinan OPD dapat menjadi elemen penting dalam membangun karakter individu yang antikorupsi. Mampu mencegah seseorang untuk mau dan mampu melakukan korupsi.

 

Sementara itu, Direktur Pembinaan Peran serta Masyarakat, Brigjen Pol. Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan KPK hadir untuk mengingatkan kepada masyarakat.

 

Menurutnya masyarakat adalah korban tindakan korupsi, tetapi masyarakat juga bisa menjadi pelaku tindakan korupsi. Oleh karena itu, agar hal ini tidak terjadi, maka masyarakat juga memiliki andil untuk mencegah tindakan antikorupsi dimulai dari lingkungan keluarga.

 

Kumbul menyampaikan, ada 6 hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat yaitu; Memiliki iman yang kuat. Memiliki komitmen dengan ajaran agama dan aturan. Konsisten. Rela berkorban.Tahan terhadap godaan, serta Membutuhkan dukungan orang lain untuk saling mengingatkan.

 

Ia juga menyampaikan 3 stategi pemberantasan korupsi yaitu dari segi pendidikan yang dapat membangun nilai individu itu sendiri. Kedua, pencegahan yang dapat memberpaiki sisten dan terakhir penegakan hukum sehingga memiliki efek jera bagi pelaku korupsi.

 

Terakhir, Ia mengajak seluruh pimpinan OPD yang hadir untuk menjaga Dana Mbojo agar tidak ada lagi kasus korupsi yang terjadi. (red)






Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda