Sedang Sakit, Siswi SMA Diduga Dicabuli Oknum Kades Dalam Mobil - Bima News

Sabtu, 27 April 2024

Sedang Sakit, Siswi SMA Diduga Dicabuli Oknum Kades Dalam Mobil


Ilustrasi
Ilustrasi

bimanews.id-
Oknum kepala desa (Kades) di Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima inisial Y ditangkap karena diduga mencabuli siswi SMA, 17 tahun. Penangkapan Kades itu berdasarkan laporan orang tua korban. 
 
Kasus pencabulan itu berlangsung di dalam mobil terduga pelaku pada 8 April 2024 lalu. 
 
Kejadian itu berawal ketika korban hendak pulang ke kampung karena  sakit. Orang tua korban yang mengetahui oknum Kades berada di Kota Bima meminta untuk menjemput korban. Selain korban, di mobil tersebut juga terdapat anak terduga

pelaku dan seorang teman korban.
 
Di tengah perjalan, mobil mereka terjebak dalam lumpur. Sejumlah warga pun ikut membantu mendorong mobil tersebut ke tempat yang lebih aman.
 
Karena sudah larut malam, mereka memilih untuk bermalam di jalan. Anak terduga pelaku dan teman korban tidur  di Berugak pinggir jalan, tidak jauh dari mobil. Sementara korban tidur di kursi belakang mobil.
 
Melihat korban tidur sendirian, dimanfaatkan oleh terduga pelaku. Tanpa basa basi, oknum Kades itu membuka pintu mobil lalu mencabuli korban. Korban tak berani teriak karena takut. 
 
Korban kemudian menceritakan kejadian itu pada orang tuanya setelah tiba di rumah. Kasus itu pun dilaporkan ke Polsek Langgudu.
 
Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Punguan Hutahaean mengatakan, kasus dugaan pencabulan itu terjadi dua hari sebelum lebaran Idul Fitri. Setelah penyelidikan, terduga pelaku ditangkap dua hari setelah kejadian.
 
“Perkara sudah naik tahap sidik, tinggal melaksanakan rekomendasi gelar untuk persiapan penetapan tersangka,” jelas Kasat, Jumat (26/4).
 
UPT PPA Kabupaten Bima dan Pekerja Sosial Kemensos RI sudah lakukan pendampingan terhadap korban. Saat ini kondisi korban mulai stabil, meski sempat alami ketakutan pasca peristiwa itu.
 
“Kami sudah lakukan pendampingan. Kami harap kasus ini bisa dituntaskan,” jelas Peksos Kemensos Kabupaten Bima, Abd Rahman Hidayat, Jumat (26/4).
 
Dayat mengatakan, pasca kejadian ia bersama UPT PPA langsung bergerak memberikan pendampingan pada korban agar kondisi psikologisnya kembali pulih. Pihaknya juga akan lakukan pemantauan secara berkala. Termasuk pendampingan hukum hingga ke proses persidangan.
 
“Kami juga beri dukungan pihak keluarga agar kasus ini dikawal hingga tuntas,” kata Dayat. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda