Sekda Kota Bima, H Muhtar bersama Perwakilan Kepala Kantor Regional X BKN foto bersama dengan PPPK Kota Bima, usai dilantik, Selasa (2/4) |
bimanews.id-Sebanyak 612 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bima formasi tahun 2023, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Daerah Kota Bima, H. Mukhtar. Pelantikan itu berlangsung di Pelataran Kantor Wali Kota Bima, Selasa, (2/4).
Sekda H. Mukhtar berharap, PPPK yang sudah resmi diangkat untuk terus meningkatkan kinerja. Memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
"Sebagai ASN, PPPK untuk disiplin dan bekerja dengan penuh tanggung jawab," jelasnya.
Perwakilan Kepala Kantor Regional X BKN, Ade Judi Basma Hantana selaku Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun mengatakan, pengambilan sumpah ini bukan akhir dari siklus PPPK, melainkan awal untuk bekerja dengan baik. Saling mendukung untuk menghasilkan kinerja terbaik, serta memberikan pelayanan terbaik di Kota Bima.
"Marilah kita melaksanakan tugas dengan penuh intergritas dan profesionalisme. Dalam manajemen PPPK, pengembangan kompetensi, PPPK juga memiliki hak," tuturnya.
Sementara, Kepala Taspen Cabang Mataram, Firson Arya Iskandar menjelaskan hak-hak PPPK. Diantaranya, mendapatkan masa kerja sesuai perundang-undangan yang berlaku. Jaminan hari tua. Jaminan kecelakaan kerja. Jaminan kematian serta diupayakan untuk memiliki jaminan pensiun yang akan dipotong dari gaji setiap pegawai.
Kepala BKPSDM Kota Bima, A. Wahid dalam laporannya menyampaikan, PPPK yang dilantik ini adalah formasi tahun 2023 sebanyak 613 orang. Mamun yang melakukan verifikasi ulang sebanyak 612. (red)