Oknum Af, pelaku yang diduga menganiaya anak kandungnya berusia 3 tahun saat diamankan Polisi |
bimanews.id-Bocah 3 tahun menderita
luka gigitan dan memar di sekujur tubuhnya. Korban diduga dianiaya bapak
kandungnya, Af, 25 tahun warga Desa Soki, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima.
“Terduga
pelaku sudah diamankan,’’ ungkap Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka,
Minggu (17/3).
Kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah 3 tahun ini
berlangsung beberapa hari lalu. Korban dijemput pelaku di rumah kakak dari ibu
korban.
Korban kemudian dibawa ke rumah pelaku di Desa Soki.
Tiba di rumah pelaku, bocah tersebut menangis meminta pulang ke tempat ibunya.
Namun pelaku belum mengizinkan.
Pelaku diduga kesal karena korban terus menangis
minta pulang. “Pelaku menyiksa korban dengan cara mengigitnya beberapa kali di
sekujur tubuh. Kemudian memukul korban dengan cara menonjok bagian mulut dan
punggung korban,” beber Adib.
Akibatnya, korban mengalami luka gigitan dan memar
di sekujur tubuhnya. Usai menganiaya, pelaku mengantar korban kembali ke ibunya.
Setelah itu pelaku kabur.
Ibu korban yang melihat luka di sekujur tubuh
anaknya dibantu warga sekitar membawa korban ke Puskesmas Ngali untuk mendapatkan
perawatan medis.
Kapolsek Belo Iptu Zulkifli yang mendapat laporan bersama
anggota bergerak menuju lokasi. Ia mengimbau pihak keluarga korban agar
menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Pihak keluarga yang sebelumnya sempat emosi namun membubarkan
diri dan menyerahkan kasus tersebut ditangani pihak kepolisian.
“Tidak lama kemudian terduga pelaku berhasil
diringkus di tempat persembunyian di area pegunungan yang tidak jauh dari
pemukiman warga sekitar. Pelaku saat ini telah diperiksa dan diamankan untuk
proses hukum lebih lanjut. (red)