Pj. Wali Kota Bima, H. Mohammad Rum saat mengikuti Rakor dengan Kemendagri secara daring, Rabu (27/3) |
bimanews.id-Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menegaskan,
Pj. Kepala daerah jika ingin mencalonkan diri pada Pilkada 2024 harus
mengundurkan diri, termasuk anggota DPR/DPRD. Hal itu ditegaskannya, saat
memimpin koordinasi menyongsong Pemilukada 2024bersama seluruh kepala daerah,
penjabat kepala daerah provinsi maupun kabupaten dan kota seluruh Indonesia,
Rabu (27/3).
Karena
itu kata Tito, penjabat kepala daerah harus dapat menjadi role model bagi para
kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024.
Tito menegaskan, masa jabatan penjabat kepala daerah berlaku
hanya 1 (satu) tahun, dan dapat diperpanjang dengan orang yang sama atau
berbeda berdasarkan hasil evaluasi, baik dari pihak yang mengusulkan maupun
dari pihak yang memutuskan (Presiden/Mendagri).
“Karena
tanpa sadar, di pundak para penjabat kepala daerah merupakan cerminan wajah
Presiden maupun Mendagri yang menugaskan,” kata Tito saat memimpin rapat.
Untuk
itu diharapkan para penjabat kepala daerah agar betul-betul menjalankan
tugasnya dengan baik. Karena penjabat kepala daerah hanya mengisi kekosongan
pemerintahan tanpa mengurangi ketegasannya sebagai pemimpin, agar roda
pembangunan berjalan dan layanan publik berjalan dengan semestinya.
“Penjabat
kepala daerah harus dapat menjadi role model bagi para kepala daerah hasil
pilkada serentak 2024 nantinya yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024,”
ujar Tito.
Diakhir
arahannya, Mendagri berharap kepada seluruh kepala daerah agar benar-benar
memastikan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 berjalan dengan baik,
memastikan dana hibah kepada penyelenggara Pilkada termasuk keamanan agar
dicairkan, menjaga ketersediaan dan harga pangan stabil, menekan laju inflasi agar
tetap terkendali serta memastikan arus mudik dan arus balik tidak ada hambatan.
“Yang
paling penting, pastikan pemilu Pilkada 2024 berjalan dengan baik, dana hibah
pemilu pastikan cair, pastikan harga pangan stabil jelang lebaran, menekan laju
inflasi agar terkendali, memastikan arus mudik dan arus balik, baik jalur
darat, udara maupun laut aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Rakor itu diikuti Pj. Wali Kota Bima H. Mohammad Rum di Kota
Mataram. Sementara di tempat terpisah, Sekda Kota Bima didampingi Kabag
Pemerintahan Setda Kota Bima, Bappeda Kota Bima dan Kepala Kesbangpol Kota Bima
mengikuti di Ruang Rapat Wali Kota melalui daring.(red)