Pj Wali Kota Bima H Mohammad Rum saat menghadiri permohonan fasiltasi bersama kemeterian ATR di Hotel Mercure, Jakarta, Selasa (6/2). |
bimanews.id-Penjabat Wali Kota
Bima, H Mohammad Rum menghadiri acara permohonan fasilitasi percepatan lintas
sektor revisi RTRW Kota Bima tahun 2023-2024 bersama Kementerian ATR-BPN RI.
H. Mohammad Rum
hadir didampingi Kepala Dinas DPMPT-SP Kota Bima, Sekretaris Dinas PUPR Kota
Bima, Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kota Bima, Bappeda Kota Bima. Sementara dari
kementerian ATR-BPN Kasubdit Perencanaan
Tata Ruang Provinsi dan Kota Wilayah II bersama tim.
Berdasarkan
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang, Nomor 1 Tahun 2018, penataan ruang
adalah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan
pengendalian pemanfaatan ruang.
Perencanaan tata
ruang wilayah memiliki sejumlah fungsi, sebagai acuan dalam penyusunan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD).
Acuan dalam
pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah kota. Acuan untuk mewujudkan keseimbangan
pembangunan dalam wilayah kota. Acuan lokasi investasi dalam wilayah kota yang
dilakukan pemerintah, masyarakat, dan swasta.
Pedoman untuk
penyusunan rencana rinci tata ruang di wilayah kota. Dasar pengendalian
pemanfaatan ruang dalam penataan atau pengembangan wilayah kota yang meliputi,
penetapan peraturan zonasi, perizinan, pemberian insentif dan disinsentif,
serta pengenaan sanksi serta acuan dalam administrasi pertanahan.
H Mohammad Rum
mengatakan, pertemuan tersebut begitu penting, sebagai upaya meningkatkan pembangunan
ekonomi di Kota Bima. Dengan merevisi RTRW Kota Bima tahun 2023-2024.
"Saya
mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kementerian ATR RI yang begitu sigap
atas upaya revisi RTRW Kota Bima melalui permohonan Pemkot Bima tentang
fasilitasi percepatan lintas sektor revisi RTRW Kota Bima tahun
2023-2024," kata H Mohammad Rum saat menghadiri acara bersama kementerian
ATR, di Hotel Mercure, Jakarta, Selasa (6/2).
HM Rum berharap
kepada tim percepatan revisi RTRW dari kementerian ATR BPN bisa segera diselesaikan. Mengingat dinamika
ekonomi dan pembangunan di Kota Bima cukup tinggi.
‘’Langkah ini akan
berdampak langsung terhadap iklim investasi di Kota Bima semakin meningkat,’’ katanya.
Revisi RTRW yang
dilaksanakan oleh Kementrian ATR/BPN RI tersebut mengundang Pemerintah Kota
Bima dan Pemerintah Kota Balik Papan Provinsi Kalimantan Timur. (red)