Tiga Terduga Pelaku Curi Sarang Walet Milik Polisi Di Dompu Diciduk - Bima News

Selasa, 27 Februari 2024

Tiga Terduga Pelaku Curi Sarang Walet Milik Polisi Di Dompu Diciduk

Walet
Ilustrasi
 

bimanews.id-Tiga terduga pelaku yang mencuri sarang walet milik anggota polisi, Muhammad Yusril di Dusun Padamara, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu diciduk, Senin (26/2).

Tiga terduga pelaku  itu yakni, SA, 29 tahun asal Desa Lanci Jaya, Kecamatan Manggelewa, RT, 22 tahun warga Dusun Kalate, Kempo dan AW, 24 tahun warga Dusun Saleko Desa Kempo, Kecamatan Kempo.

“Barng bukti sarang walet satu kresek plastik warna merah kita amankan,’’ akau Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin, Selasa (27/2).

Kasus pencurian sarang walet itu diketahui Minggu (25/2) sekitar pukul 10.00 Wita. Korban mendapat informasi dari warga yang tinggal di dekat gedung walet miliknya. Dikabarkan, gembok pintu rumah walet hilang. Setelah dicek,  ternyata benar.

Korban masuk  dan mengecek ke dalam. Melihat tempat bersarangnya burung walet berjatuhan ke lantai dan banyak telur walet yang pecah.

“Sarang walet sudah tidak ada tersisa. Akibat kejadian itu korban alami kerugian sekitar Rp20 juta,” sebutnya.

Dengan laporan korban, anggota Polsek Kempo mencari tahu keberadaan barang bukti dan pelaku. Sekitar pukul 24.00 Wita tim mendapat informasi, ada 2 orang membawa sarang walet dengan kantong plastik warna merah ke arah Kota Dompu.

“Anggota bergerak cepat menangkap dua pelaku. Hasil pengembangan, satu pelaku lain berhasil ditangkap. Kini tiga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kempo untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda