Ilustrasi |
bimanews.id-Tiga
terduga pelaku yang mencuri sarang walet milik anggota polisi, Muhammad Yusril di
Dusun Padamara, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu diciduk, Senin
(26/2).
Tiga terduga pelaku itu yakni, SA, 29 tahun asal Desa Lanci Jaya,
Kecamatan Manggelewa, RT, 22 tahun warga Dusun Kalate, Kempo dan AW, 24 tahun
warga Dusun Saleko Desa Kempo, Kecamatan Kempo.
“Barng bukti sarang walet satu kresek
plastik warna merah kita amankan,’’ akau Kapolsek Kempo, Ipda Jubaidin, Selasa
(27/2).
Kasus pencurian sarang walet itu
diketahui Minggu (25/2) sekitar pukul 10.00 Wita. Korban mendapat informasi
dari warga yang tinggal di dekat gedung walet miliknya. Dikabarkan, gembok
pintu rumah walet hilang. Setelah dicek, ternyata benar.
Korban masuk dan mengecek ke dalam. Melihat tempat
bersarangnya burung walet berjatuhan ke lantai dan banyak telur walet yang pecah.
“Sarang walet sudah tidak ada tersisa.
Akibat kejadian itu korban alami kerugian sekitar Rp20 juta,” sebutnya.
Dengan laporan korban, anggota Polsek
Kempo mencari tahu keberadaan barang bukti dan pelaku. Sekitar pukul 24.00 Wita
tim mendapat informasi, ada 2 orang membawa sarang walet dengan kantong plastik
warna merah ke arah Kota Dompu.
“Anggota bergerak cepat menangkap dua
pelaku. Hasil pengembangan, satu pelaku lain berhasil ditangkap. Kini tiga
pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kempo untuk diproses lebih
lanjut,” pungkasnya. (red)