Ilustrasi (google) |
bimanews.id-Sebanyak 66 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bima rawan terendam banjir, sehingga harus dipindahkan. TPS itu tersebar pada lima kecamatan, terbanyak di Kecamatan Rasanae Barat.
Ketua KPU Kota Bima, Mursalin mengatakan, dari 402 TPS yang tersebar di Kota Bima, 66 diantaranya dipetakan dengan tingkat kerawanan yang berbeda. 27 TPS mudah tergenang air hujan dan 39 TPS lain rawan terendam luapan banjir.
“Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebelumnya telah melakukan pengamatan. 66 TPS dipindahkan karena rawan banjir, sehingga berisiko mengganggu kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara. Apalagi saat ini curah hujan cukup tinggi,” jelasnya.
Dari 66 TPS rawan tersebut, sudah ditentukan lokasi baru yang aman dari genangan air hujan maupun luapan banjir. (red)