AKP Masdidin |
bimanews.id-Keberadaan 10 orang buronan kasus pembakaran
logistik Pemilu di Kecamatan Parado tersu dilacak Polres Bima. Apalagi batas
waktu penyelesaian perkara Tindak Pidana Pemilu (Tipilu) tersebut tersisa 6
hari.
“Keberadaan mereka belum diketahui. Tapi kami sudah
melacak HP 10 orang buronan tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Kabupaten
Bima, AKP Masdidin, Selasa (27/2).
10 orang tersebut kabur setelah melakukan aksi
pengancaman dan pembakaran logistik Pemilu saat penghitungan surat suara pada 14 Februari lalu. Tertutupnya informasi
dari warga setempat juga menjadi kendala bagi penyidik untuk segera mengetahui
keberadaan pelaku tersebut.
“Informasi terakhir kami dapat, mereka kabur ke
gunung. Belum ada yang keluar daerah,” katanya.
Saat ini kata Masdidin, anggota sudah dikerahkan
untuk menelusuri lokasi persembunyian pelaku, termasuk menyebar data dan
identitas mereka ke polsek jajaran untuk menutup ruang gerak untuk melarikan
diri.
“Waktu kita tersisa enam hari, pelaku masih terus
kita buru,” jelasnya.
Selain 10 DPO, 4 tersangka lain sudah diamankan.
Berkas 14 tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bima, Senin
(26/2).
“14 orang itu hari ini kita limpahkan semua
berkasnya meskipun ada 10 orang yang belum ditangkap,” katanya. (red)