Surat suara dan kotak suara yang dibakar sekelompok massa di Kecamatan Parado pada Rabu malam (14/2) |
bimanews.id-KPU Kota Bima mengungkap kronologi kasus pembakaran logistik pemilu pada 4 desa di Kecamatan Parado, Kabupaten Bima. Sebelum pembakaran, petugas KPPS sempat mendapatkan intimidasi dari massa pendukung oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Bima.
Komisioner
KPU Kabupaten Bima, Ady Supriyadin mengatakan, kasus pembakaran logistic pemilu berlangsung tiba-tiba,
ketika proses penghitungan suara berlangsung pada Rabu malam (14/2).
Dari laporan
PPK dan petugas KPPS di Desa Parado Wane dan Parado Kuta, mereka sebelumnya
mendapat intimidasi dari pendukung dari oknum Caleg.
“Petugas
pemilu dipaksa untuk mengatur perolehan suara di Dapil 1 Kabupaten Bima untuk
Caleg tertentu. Namun hal itu ditolak anggota,” ungkap Ady, Kamis (15/2).
Munculnya
reaksi kelompok massa membakar TPS dan logistik Pemilu, Ady menduga akibat kekecewaan
masyarakat yang berafiliasi dengan Caleg tertentu. Hasil penghitungan perolehan
sementara suara untuk DPRD Kabupaten Bima menunjukan unggul figur dari luar
Kecamatan Parado, sehingga mereka bereaksi membakar logistik Pemilu.
Kejadiannya
begitu cepat, petugas sedang hitung suara tiba-tiba sekelompok massa datang
membawa senjata tajam. Petugas memilih menghindar untuk menyelamatkan diri.
"Ada
beberapa Polisi yang jaga saat itu, namun jumlahnya tidak
sebanding," katanya.
Sebelum membakar,
massa merusak empat TPS, kemudian
menjalar pada TPS lain. Massa mengumpulkan logistik di luar TPS kemudian membakarnya, kejadiannya sekitar
pukul 23.00 Wita. Kerusakan logistik Pemilu di Kecamatan Parado sekitar 90 persen.
Atas
kejadian itu, Ady belum diputuskan apakah dilakukan Pemilu susulan atau Pemilu
lanjutan. Yang jelas pihaknya telah menghentikan sementara penghitungan suara
di Kecamatan Parado.
Sesuai
rekomendasi Bawaslu, penghitungan suara telah dihentikan sementara. Sisa
logistik dari yang dibakar telah diamankan di Kantor KPU.
‘’Kami akan analisa
terlebih dahulu dan menunggu petunjuk lebih lanjut. Kita sudah laporkan
kejadian ini ke KPU provinsi dan KPU pusat,” pungkasnya. (red)