.
Senin, 12 Februari 2024
bimanews.id-Pj.
Wali Kota keluarkan surat edaran tanggal 7 Februari 2024. Dalam surat edaran
itu diminta pegawai setiap OPD lingkup
Pemerintah Kota Bima untuk ronda malam di tiap instansi selama Pemilu 2024.
Kepala
Dinas Kominfo Kota Bima, H Mahfud mengatakan, piket Pemilu dimulai tanggal 11
hingga 20 Februari 2024. Setiap OPD akan melibatkan 3 sampai 4 pegawai
laki-laki untuk piket malam. Mulai dari kepala dinas, kepala bidang dan jajaran
ke bawah.
“Pegawai
perempuan tidak dilibatkan pada Piket malam ini,” kata H Mahfud, Senin (12/2).
Piket
Pemilu jelasnya, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di
kantor OPD selama Pemilu. Seperti kasus pencurian dan tindak pidana lain. (red)
Silakan tulis komentar Anda