Ilustrasi (google) |
bimanews.id-Pasca
dilaporkan ke polisi terkait dugaan penggelapan mobil rental, anggota DPRD
Kabupaten Bima, Dedy tidak bisa
dihubungi. Dua pekan terakhir, politisi Demokrat yang juga Calon Legislatif
(Caleg) DPRD Provinsi NTB Dapil 6 ini hilang kontak.
Ketua Dewan
Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bima, Misfalah mengaku, belakangan
ini Dedy sulit dihubungi. “Kita belum ketemu dengan bersangkutan karena sulit
dihubungi,” kata Misfalah, Senin (5/2).
Dedy katanya
dihubungi untuk diminta klarifikasi atas laporan dugaan penggelapan mobil
tersebut. Bahkan pihaknya sudah membuat
surat panggilan untuk Dedy. Namun, kontak HP bersangkutan yang baru belum didapat.
“Nomor HP beliau sebelumnya sudah disadap. Sekarang kami masih cari nomornya yang baru,” kata Misfalah yang juga Caleg DPRD Provinsi NTB Dapil 6 ini.
Sebelumnya
kata Misfalah, pihak kepolisian juga sudah mendatangi Kantor DPC Demokrat Bima mempertanyakan
keberadaan Dedy. Karena kesibukan dengan tugas kepartaian, dia belum mendapat
info lanjutan dari kepolisian terkait proses penanganan laporan itu.
Misfalah
menyebutkan, pemanggilan Dedy sebagai bentuk sikap partai menyikapi persoalan
anggota. Pihaknya juga belum melaporkan persoalan tersebut ke DPD Demokrat,
karena belum ada klarifikasi dengan Dedy.
“Kami akan minta
keterangan beliau terlebih dahulu sebelum lapor ke DPD. Kita baru menerima informasi
dari pihak pelapor,” sebutnya.
Diberitakan
sebelumnya, Dedy dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil Suzuki R3 milik
seorang warga bernama Arsyad. Dedy sebelumnya menyewa mobil tersebut untuk
kebutuhan kampanye.
“Mobil itu
disewa terlapor untuk kegiatan kampanye,” kata Aris Munandar, keponakan dari
pemilik mobil, Jumat (19/1).
Aris
mengatakan, penyerahan mobil ke terlapor berlangsung di salah satu hotel di
Kota Bima pada 14 Desember 2023 lalu. Saat itu, disepakati biaya sewa mobil
sebesar Rp350 ribu per hari.
Beberapa
hari kemudian, anggota komisi III DPRD Kabupaten Bima itu tak kunjung membayar
sewa mobil tersebut. Saat ditagih, ia beralasan belum ada uang dan berjanji
akan membayar setelah anggaran proyek cair.
“Paman
sering menagih uang sewa ke dia, tapi alasannya uang proyek belum cair,”
katanya.
Belakangan
diketahui, rupanya mobil telah digadai oleh terlapor ke seorang warga di
Kecamatan Asakota, Kota Bima sebesar Rp25 juta. Ia mengaku kaget dengan
tindakan oknum caleg itu.
“Setelah
ditelusuri ternyata mobil sudah digadai Rp25 juta,” sesal dia.
Ia berharap,
terlapor agar segera mengembalikan mobil yang digadai tersebut. Berikut ganti
rugi sebesar Rp11,9 juta sesuai dengan akumulasi yang seharusnya disewa sejak
mobil digadai. Dia harap kasus ini bisa dituntaskan.
“Kasus ini
sudah kami laporkan kemarin,” terangnya.
Kasubsi PIDM
SIE Humas Polres Bima Kota, Ipda Nasrun membenarkan ada laporan dugaan
penggelapan mobil tersebut. Nama terlapor adalah Dedy, anggota DPRD Kabupaten
Bima. (red)