Dua orang terduga pelaku pengenaiyaan terhadap satu keluarga di Desa Soro, Kecamatan Lambu diamankan di Polres Bima Kota |
bimanews.id-Korban
Nurdin, 54 tahun bersama ister Nurmi Fathurahman, 35 tahun dan anaknya
Faturahmi yang sedang tidur di rumahnya
di Desa Soro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima tiba-tiba diserang sekelompok
orang bersenjata. Akibatnya, Nurdin meninggal dunia akibat terkena benda tajam
pada beberapa bagian tubuhnya.
Kejadian
yang mengenaskan itu berlangsung Selasa
malam (6/2) sekitar pukul 23.00 Wita. Korban
bersama isteri dan anaknya diserang sekelompok orang saat keluar dari kamar
tidur.
Kapolres
Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui P.S Kasubseksi Pidm sie Humas Aipda Nasrun
menjelaskan, kasus penganiayaan berat
itu berlangsung ketika rumah korban tiba-tiba didatangi sekelompok orang yang
membawa senjata tajam seperti tombak dan parang.
Para pelaku menyerang
korban dan istrinya saat keluar dari
kamar. Nurdin, terkena serangan tombak di bawah mata kemudian berusaha melarikan
diri melalui pagar belakang rumah.
Tidak hanya
Nurdin, para pelaku juga menganiaya anak
korban, Faturahmi, paha kanan ditusuk
dengan tombak.
‘’Ketika
Nurdin dan istrinya berusaha melarikan diri, mereka dikejar para pelaku,’’
terang Nasrun.
Saat
melarikan diri Nurdin terjatuh. Saat
itulah korban diserang habis-habisan oleh para pelaku. Akibatnya Nurdin meninggal dunia di tempat kejadian
perkara.
Kasus
penganiayaan terhadap satu keluarga tersebut kata Nasrun diduga dipicu tuduhan,
korban diduga menyantet orang tua para pelaku.
‘’Untuk
tuduhan ini masih kita selidiki,’’ sebutnya.
Beberapa
saat setelah kejadian, Polsek Lambu berhasil mengamankan dua terduga pelaku. Mereka
adalah IN, 26 tahun dan AR, 42 tahun. "Kedua pelaku saat ini diamankan di
Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih
lanjut," tandas Nasrun. (red)