bimanews.id-Sekretariat DPD RI membuka posko pengaduan pemilu di seluruh
wilayah Indonesia, termasuk di sekretariat
DPD RI NTB. Pembukaan posko pengaduan ini karena melihat adanya ketimpangan
dalam pelaksanaan pemilu 2024.
Apalagi belakangan
ini, sejumlah kampus menyuarakan adanya ketidaknetralan, pelanggaran etik seperti diperlihatkan
presiden dan jajaran pemerintahan lain.
‘’Kondisi
ini berpotensi terjadi kecurangan pada pelaksanaan pemilu tanggal 14 Februari mendatang,’’ terang
anggota DPD RI Dapil NTB, Achmad Sukisman Azmi melalui pres rilisnya, Selasa (6/2).
Selain ini kata
mantan Ketua PWI NTB ini, hasil pemilu rawan dimanipulasi. Karena prosesnya
setelah penghitungan suara dari TPS dibawa
ke PPK untuk penghitungan ulang.
Bisa dibayangkan hasil pemilu yg begitu banyak dan diakses secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia. Apalagi ini pemilihan dengan 5 katagori, yakni pemilihan presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/kota.
Karena itu
dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawal pemilu, agar
tidak terjadi kecurangan, manipulatif maupun intimidasi. Sehingga warga dapat
melaksanakan hak pilihnya dengan bebas, sesuai hati nurani masing-masing.
‘’Jika
ditemukan ada pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu agar dilaporkan pada pihak
terkait, termasuk bisa pada pos pengaduaan DPD RI,’’ harapnya. (red)