Usai Apel Siaga, Bawaslu bersama Polisi Pamong Praja (Pol PP) menertibakan APK di sekitar bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Minggu (11/2) |
bimanews.id- Badan
Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima Gelar Apel siaga Pengawasan
dalam Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2)
Apel siaga pengawasan berlangsung di halaman Sekretariat Bawaslu
Kabupaten Bima dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten, jajaran Panwaslu
Kecamatan, PKD dan Pengawas TPS Kecamatan Woha, Belo, Palibelo, Monta, Bolo,
Madapangga serta Satuan Polisi Pamong praja.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin sebagai pemimpin apel mengingatkan
jajarannya terkait pelaksanaan Pemilu dalam hitungan hari sudah masuk puncak
Tahapan (Pungut Hitung).
Tahapan kampanye Pemilu 2024 telah berakhir, ditandai bunyi alarm masa tenang yang
mengisyaratkan sudah tidak ada lagi aktivitas yang berbau kampanye.
"Sebagaimana diatur dalam ayat 4 pasal 27 Peraturan KPU
Nomor 15 Tahun 2023, pada masa tenang peserta pemilu dilarang melaksanakan Kampanye
dalam bentuk apapun'' tegas pria yang akrab dipanggil Joe ini.
Kepada jajaran Bawaslu diminta untuk masif melakukan patroli
pengawasan di lapangan, karena potensi pelanggaran cukup tinggi saat masa
tenang berlangsung.
"Terhadap potensi pelanggaran itu kita lakukan pencegahan
melalui patroli pengawasan," sebut Joe.
Joe juga meminta jajarannya tetap menjaga kesehatan selama pengawasan
berlangsung, sehingga tugas pengawasan selama masa tenang Pemilu dapat dilaksanakan
dengan penuh tanggung jawab.
Setelah apel siaga pengawasan masa tenang, kegiatan dilanjutkan
dengan Penertiban APK dan BK di sekitar
Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima oleh satuan polisi pamong praja
(Sat Pol PP) dan jajaran Bawaslu Kabupaten Bima. (red)