Apel Siaga, Ketua Bawasalu: Masa Tenang Potensi Pelanggaran Cukup Tinggi - Bima News

Minggu, 11 Februari 2024

Apel Siaga, Ketua Bawasalu: Masa Tenang Potensi Pelanggaran Cukup Tinggi

APK
Usai Apel Siaga, Bawaslu bersama Polisi Pamong Praja (Pol PP) menertibakan APK di sekitar bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima, Minggu (11/2)
 

bimanews.id- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima Gelar Apel siaga Pengawasan dalam Tahapan Masa Tenang Pemilu 2024, Minggu (11/2)

Apel siaga pengawasan berlangsung di halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bima dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten, jajaran Panwaslu Kecamatan, PKD dan Pengawas TPS Kecamatan Woha, Belo, Palibelo, Monta, Bolo, Madapangga serta Satuan Polisi Pamong praja.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin sebagai pemimpin apel mengingatkan jajarannya terkait pelaksanaan Pemilu dalam hitungan hari sudah masuk puncak Tahapan (Pungut Hitung).

Tahapan kampanye Pemilu 2024 telah berakhir,  ditandai bunyi alarm masa tenang yang mengisyaratkan sudah tidak ada lagi aktivitas yang berbau kampanye.

"Sebagaimana diatur dalam ayat 4 pasal 27 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023, pada masa tenang peserta pemilu dilarang melaksanakan Kampanye dalam bentuk apapun'' tegas pria yang akrab dipanggil Joe ini.

Kepada jajaran Bawaslu diminta untuk masif melakukan patroli pengawasan di lapangan, karena potensi pelanggaran cukup tinggi saat masa tenang berlangsung.

"Terhadap potensi pelanggaran itu kita lakukan pencegahan melalui patroli pengawasan," sebut Joe.

Joe juga meminta jajarannya tetap menjaga kesehatan selama pengawasan berlangsung, sehingga tugas pengawasan selama masa tenang Pemilu dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Setelah apel siaga pengawasan masa tenang, kegiatan dilanjutkan dengan Penertiban APK dan BK di sekitar  Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima oleh satuan polisi pamong praja (Sat Pol PP) dan jajaran Bawaslu Kabupaten Bima. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda