Simulasi Pemungutan Suara, KPU Kabupaten Bima Beri Penguatan Penyelenggara, Saksi dan Pemilih - Bima News

Rabu, 31 Januari 2024

Simulasi Pemungutan Suara, KPU Kabupaten Bima Beri Penguatan Penyelenggara, Saksi dan Pemilih

Simulasi
Simulasi pemungutan suara  dilaksanakan di TPS 06, Dusun Godo, Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima dilaksanakan KPU Kabupaten Bima sebagai penguatan bagi penyelenggara, saksi maupun pemilih, Rabu (31/1) 
 

bimanews.id-Warga Dusun Godo, Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima berbondong-bondong mendatangi TPS 6 setempat untuk memberikan hak suara untuk Pemilu 2024. Kehadiran warga tersebut merupakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara diselenggarakan KPU Kabupaten Bima.

Simulasi pemungutan dan penghitungan suara itu diawali pengucapan sumpah anggota KPPS dan Linmas, dipimpin Ketua KPPS TPS 6 Dusun Godo Desa Dadibou, Umar.

Sebelum pemungutan suara dilaksanakan, Ketua KPPS menjelaskan simulasi tersebut untuk memilih pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, dan calon Anggota DPD RI.

Pemungutan suara dijadwalkan dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 Wita untuk pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan  Daftar Pemilih Tambahan Baru (DPTb). Sedangkan  pemilih yang masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK) dimulai pukul 13.00 Wita.

"DPK ini adalah pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, tapi berdomisili di wilayah setempat. Mereka dapat mencoblos dengan ini menggunakan KTP," jelasnya.

Sebelum mencoblos surat suara,  Umar mengingatkan pemilih memastikan surat suara yang dterima dalam keadaan baik atau tidak rusak. Jika keadaan rusak, akan diganti oleh KPPS dengan surat suara yang tidak rusak

Pemilih dilarang membawa masuk handphone ke dalam bilik suara.

"Di dalam bilik suara, KPPS telah siapkan alat mencoblos seperti paku. Jika kertas suara tidak ada bekas coblos sampai tembus maka dianggap tidak sah," katanya.

Simulasi dilanjutkan dengan  pembukaan peti suara yang dilakukan oleh KPPS dan disaksikan oleh saksi-saksi Parpol peserta Pemilu.

Pembukaan pertama adalah peti suara Calon Presiden dan Wakil Presiden yang dalam keadaan tersegel. Dilanjutkan dengan pembukaan peti suara DPR RI, pembukaan peti suara DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten Bima.

Surat suara untuk Capres dan Cawapres berwarna abu-abu, DPR RI warna kuning, DPD RI warna merah, DPRD Provinsi warna Biru, dan DPRD Kabupaten warnah hijau. Surat suara yang telah dicoblos di bilik suara selanjutnya dimasukan ke peti suara sesuai warnanya

"Dalam surat suara warna abu-abu ada 4 Paslon Capres-Cawapres. Mencoblos di luar kotak gambar Paslon, dan mencoblos 2 kali, maka suara dinyatakan tidak sah," sebut Umar.

Untuk surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD RI dicoblos tanda gambar partai atau nomor urut calon sesuai pilihan. Jika dicoblos pada tanda gambar partai, maka sah untuk partai saja, tidak untuk calon. Jika coblos nomor urut, sah untuk calon dan partai.

Simulasi pemungutan dan perhitungan suara, Ketua dan anggota KPPS memanggil satu per satu pemilih untuk memberikan suara.

Kegiatan simulasi tersebut dihadiri dan disaksikan oleh anggota KPU Kabupaten Bima, Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin dan Anggota Mulyadin, Kabag Ops Polres Bima AKP Iwan, Kades Dadibou, Abdul Azis, Panwascam Woha.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin yang hadir di lokasi mengatakan, simulasi masih banyak yang harus dievaluasi . Dari proses dimulainya,  ada beberapa fase yang dilakukan KPPS.

Pada proses awal ini saja sudah memakan waktu yang cukup lama. Karena itu kata pria yang akrab disapa Joe ini, KPU harus serius memberikan bimbingan teknis kepada KPPS, agar proses pemungutan suara berlangsung lancar.

‘’Kalau kita lihat pembukaan surat suara saja sudah makan waktu. Sehingga perlu dievalusai jangan sampai menghambat proses-proses lain. Apalgi waktu pemunguatan suara ini sampai pukul 12.00 Wita untuk DPT dan DPTB, setelah itu baru baru DPK,’’ sebutnya.

Ketua Divisi SDM, Sosdiklih dan Parmas KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menjelaskan, Kegiatan simulasi digelar KPU Kabupaten Bima dengan metode TPS ril. Lokasi TPS di desa dan melibatkan pemilih, penyelenggara dan saksi asli.

Tujuan simulasi ini sebagai penguatan bagi penyelenggara, pemilih, saksi dan semua elemen masyarakat agar lebih memahami tata cara pemungutan dan penghitungan suara di TPS pada 14 Februari mendatang.

"Melalui simulasi, KPU Kabupaten Bima bisa mengevaluasi hal-hal teknis yang dianggap masih kurang untuk disempurnakan pada pelaksanaan pemilu 14 Februari mendatang," terangnya. (red)

 

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda