Komplotan dan penadah kasus Curanmor yang berhasil diungkap Polres Bima Kota bersama barang bukti dua unit sepeda motor hasil kejahatan mereka |
bimanews.id-Enam orang komplotan terduga pelaku
pencurian motor (Curanmor) dan penadah ditangkap polisi pada Rabu (24/1). Satu diantaranya inisial FA
ditembak pada bagian kaki karena melawan petugas saat ditangkap.
Kasubsi
Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun menjelaskan, penangkapan enam terduga
pelaku berawal dari laporan kehilangan sepeda motor dari warga di Kelurahan
Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima beberapa hari lalu.
"Awalnya
AF pinjam motor korban, namun tidak dikembalikan. Korban kemudian melapor ke
kantor polisi," kata Nasrun, Kamis (24/1).
Mendapatkan
laporan tersebut Tim Puma I Polres Bima Kota melakukan serangkaian
penyelidikan. Alhasil, identitas dan keberadaan pelaku diketahui berada di Desa
Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
"Setelah
memastikan posisi pelaku, tim langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan
penangkapan," bebernya.
Ketika dikepung
petugas, terduga pelaku AF berusaha kabur sehingga terpaksa dilumpuhkan. Dia
ditembak pada pada bagian kaki kanan, sehingga berhasil ditangkap.
Dari hasil interogasi, AF mengaku hasil curian sejuah ini dijual ke lima orang rekannya, satu diantaranya adalah perempuan. Setelah diselidiki, lima terduga penadah berhasil dibekuk di tempat berbeda.
"Masing-masing
terduga pelaku penadah inisial ID, RA, YU, AB, F S, dan RN. Mereka dibekuk di
sejumlah tempat," bebernya.
Dari tangan
enam terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan dua sepeda motor hasil
curian. Kini mereka bersama Barang Bukti (BB) dua unit sepeda motor telah
diamankan ke Satreskrim Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.
"BB dan
enam pelaku sudah diamankan di Polres untuk kepentingan proses hukum,"
pungkas Nasrun. (red)