Polisi Ungkap Komplotan Curanmor Dan Penadah, Satu Pelaku Ditembak Karena Berusaha Kabur - Bima News

Jumat, 26 Januari 2024

Polisi Ungkap Komplotan Curanmor Dan Penadah, Satu Pelaku Ditembak Karena Berusaha Kabur

Curanmor
Komplotan dan penadah kasus Curanmor yang berhasil diungkap Polres Bima Kota bersama barang bukti dua unit sepeda motor hasil kejahatan mereka
 

bimanews.id-Enam orang komplotan terduga pelaku pencurian motor (Curanmor) dan penadah ditangkap polisi pada  Rabu (24/1). Satu diantaranya inisial FA ditembak pada bagian kaki karena melawan petugas saat ditangkap.

Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun menjelaskan, penangkapan enam terduga pelaku berawal dari laporan kehilangan sepeda motor dari warga di Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima beberapa hari lalu.

"Awalnya AF pinjam motor korban, namun tidak dikembalikan. Korban kemudian melapor ke kantor polisi," kata Nasrun, Kamis (24/1).

Mendapatkan laporan tersebut Tim Puma I Polres Bima Kota melakukan serangkaian penyelidikan. Alhasil, identitas dan keberadaan pelaku diketahui berada di Desa Buncu, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.

"Setelah memastikan posisi pelaku, tim langsung bergegas ke lokasi untuk melakukan penangkapan," bebernya.

Ketika dikepung petugas, terduga pelaku AF berusaha kabur sehingga terpaksa dilumpuhkan. Dia ditembak pada pada bagian kaki kanan, sehingga berhasil ditangkap.

Dari hasil interogasi, AF mengaku hasil curian sejuah ini dijual ke lima orang rekannya, satu diantaranya adalah perempuan. Setelah diselidiki, lima terduga penadah berhasil dibekuk di tempat berbeda.

"Masing-masing terduga pelaku penadah inisial ID, RA, YU, AB, F S, dan RN. Mereka dibekuk di sejumlah tempat," bebernya.

Dari tangan enam terduga pelaku, petugas berhasil mengamankan dua sepeda motor hasil curian. Kini mereka bersama Barang Bukti (BB) dua unit sepeda motor telah diamankan ke Satreskrim Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.

"BB dan enam pelaku sudah diamankan di Polres untuk kepentingan proses hukum," pungkas Nasrun. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda