Elisius, bocah 7 tahun, warga Desa Rasabou, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima yang digigit anjing suspek rabies saat menjalani perawatan di puskesmas. |
bimanews.id-Kasus gigitan anjing suspek rabies
masih menjadi ancaman di Bima. Terbukti, awal tahun 2024 tercatat sebanyak 14
warga di Kabupaten Bima menjadi korban.
Kasus
terakhir yang menjadi korban adalah seorang nenek bernama Marlau, warga Desa
Naru, Kecamatan Sape. Nenek 80 tahun ini diserang dan digigit anjing saat
hendak ke parit untuk mandi pada Jumat siang (26/1). Akibatnya, korban mengalami
luka gigitan di bagian pipi sebelah kanan dan rahang di bawah telinga kanan.
Kabid
(Keswan) Dinas Peternakan dan Kesehatan (Disnakeswan) Kabupaten Bima, Taufik
Walhidayah mengatakan, selain nenek Marlau, sebelumnya ada dua korban lain yang digigit anjing suspek
rabies.
Korbannya
adalah M Said, 58 tahun, warga Desa Sari,
Kecamatan Sape. Korban digigit pada bagian kaki saat pergi ke kebun pada Sabtu
(13/1) lalu.
"Sementara
satu orang lain merupakan bocah bernama Elisius, 7 tahun, warga Desa Rasabou.
Korban digigit di bagian kaki saat jalan bersama ibunya pada 15 Januari
lalu," sebutnya, Jumat (26/1).
Anjing yang
menggigit warga di Kecamatan Sape diakui tidak sempat dibunuh. Karena anjing
gila tersebut berhasil kabur saat dikejar warga usai menggigit korban.
Sementara 11
korban lain sebut Taufik merupakan warga Kecamatan Belo, Sanggar dan Lambu. Di
Kecamatan Belo tercatat sebanyak 9 orang yang dilaporkan digigit anjing suspek
rabies.
"Korban
merupakan warga Desa Ngali. Anjing yang menggigit warga sudah dibunuh dan
dikubur oleh warga," jelasnya.
Sedangkan di
Kecamatan Lambu dan Sanggar, masing-masing satu warga dilaporkan digigit anjing
suspek rabies.
Terhadap 14
korban gigitan tersebut telah diberikan penanganan pertama, luka gigitan dicuci
dengan air mengalir. Selanjutnya dilarikan ke puskesmas terdekat untuk
diberikan dosin Vaksin Anti Rabies (VAR). (red)