Ipa Suka (tengah) bersama Hj. Ellya, isteri mantan Wali Kota Bima pada suatu kesempatan (Sumber: Facebook) |
bimanews.id-Gara-gara
dipecat dari Perindo, anggota DPRD Kota Bima, Ipa Suka mengajukan gugatan
terhadap DPC dan DPP Periondo melalui Pengadilan Negeri (PN) Raba Bima.
Namun belakangan
anggota Komisi II DPRD Kota Bima ini mencabut gugatannya tersebut. "Gugatan
di pengadilan sudah dicabut," kata Ipa Suka melalui Kuasa Hukumnya, Sumantri
dikonfirmasi Selasa (30/1).
Pencabutan
gugatan itu kata Sumantri karena kliennya menghargai keputusan Penjabat
Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi. Keputusan itu terkait rekomendasi Pergantian
Antar Waktu (PAW) Zulkifli, menggantikan Ipa Suka.
"Klien
kami hargai keputusan Pj Gubernur terkait PAW, Zulkifli. Surat keputusan PAW
masuk di Kantor DPRD Kota Bima pekan lalu," katanya.
Kendati kliennya merasa tidak adil dengan keputusan PAW atas dirinya. Sebab, proses hukum di pengadilan Bima saat itu masih berjalan.
"Merasa
tidak adil tentunya sudah pasti. Karena prosesnya di pengadilan masih berjalan
saat surat itu masuk di Kantor DPRD Kota Bima," sesalnya.
Sekretaris
Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bima, Sukarno yang dikonfirmasi membenarkan telah
terima surat keputusan PAW dari Pj. Gubernur NTB. Keputusan itu telah
ditindaklanjuti dengan pembahasan melalui rapat badan musyawarah DPRD Kota
Bima.
"Pelantikannya
Insya Allah diagendakan besok, Rabu (31/1). Sekarang sedang kami siapkan,"
katanya dihubungi Selasa (30/1).
Sementara
itu, terhadap surat pemberhentian sebagai anggota dewan juga telah disampaikan
langsung ke Ipa Suka. Dia menerima dengan baik surat pemberhentian tersebut.
"Kemarin
surat pemberhentian untuk Umi Suka sadah kami sampaikan, beliau terima dengan
baik," tandasnya.
sebelumnya,
Ipa Suka mengajukan gugatan terhadap DPC, DPW hingga DPP Perindo melalui
Pengadilan Negeri Raba Bima. Ia tidak terima dirinya dipecat dari kader partai
karena alasan tidak ikut kontestasi Caleg DRPD Kota Bima.
Ipa Suka
tidak ikut Caleg karena fokus untuk bekerja untuk kemenangan anaknya yang ikut
Caleg pada partai lain. Alasan lain, ingin fokus untuk menjalankan usaha.
Padahal sisi
lain, Perindo Kota Bima berharap Ipa Suka maju mengikuti kontestasi. Karena dia
dianggap sebagai salah satu kader potensial yang dapat duduk kembali di kursi
DPRD pada pemilihan legislatif (Pileg) tahun ini. (red)