Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina sedang mengecek kondisi surat suara di kantor KPU Kota Bima |
bimanews.id-Pelipatan dan penyortiran surat suara telah tuntas dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bima selama 8 hari, terhitung mulai tanggal 5 hingga 12 Januari 2024 di KPU Kota Bima.
Selama pelipatan dan penyortiran itu, Bawaslu Kota Bima terus melakukan pengawasan. Hasilnya, dari total surat suara yang telah disortir dengan kondisi baik sebanyak 113.383 lembar untuk PPWP atau surat suara Pilpres. 114.775 lembar untuk DPD. 115.331 lembar untuk DPR Dapil NTB 1.
Kemudian 114.334 lembar untuk DPRD Provinsi Dapil NTB 6. 23.587 lembar untuk DPRD Kota Bima Dapil 1, 21.645 lembar untuk Kota Bima 2, 25.125 lembar untuk Kota Bima 3 dan 43.490 lembar untuk Kota Bima 4.
“Dari hasil sortir semua jenis surat suara, hanya surat suara untuk DPD dan DPR yang tidak kekurangan. Sedangkan untuk jenis suara lain, termasuk untuk DPRD Kota Bima pada semua dapil mengalami kekurangan," ungkap Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina.
Kekurangan surat suara itu berdasarkan kebutuhan 114.725 lembar, ditambah dua persen surat suara cadangan sesuai dengan jumlah DPT Kota Bima untuk PPWP, DPD, DPR dan DPRD Provinsi.
Sedangkan untuk DPRD Kota Bima masing-masing kebutuhan untuk setiap dapil yaitu 24.027 Kota Bima 1, 21.757 lembar untuk Kota Bima 2, 25.231 lembar untuk Kota Bima 3 serta 43.709 lembar untuk Kota Bima 4.
Berdasarkan data pengawasan, ditemukan sebanyak 961 lembar surat suara dinyatakan rusak dengan jenis kerusakan antara lain, robek, bercak tinta dan surat suara tidak tercetak lengkap.
“Surat suara paling banyak rusak adalah untuk DPR dan DPRD provinsi, jumlahnya ratusan surat suara, sementara untuk jenis surat suara yang lain hanya puluhan lembar saja,” bebernya.
Terhadap kekurangan surat suara, pihaknya telah koordinasi dengan KPU Kota Bima, agar secepatnya diganti. Sekaligus menentukan langkah yang akan diambil terhadap suara yang rusak. (red)