Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin |
Kondisi itu
diakui Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Junaidin. Saat ini pihaknya sedang
menelusuri oknum Caleg bag-bagi sembako di wilayah Kecamatan Monta.
‘’Kasus ini
masih kita telusuri, apakah benar atau tidak,’’ katanya ditemui saat simulasi
pungut hitung suara di Godo, Desa Dadibou, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Rabu
(31/1).
Praktek
politik uang sebutnya, tidak hanya melibatkan para kontestan pemilu tapi juga
para Bandar. Mereka (Bandar, red) yang terjun langsung ke lapangan. ‘’Para
bandar inilah yang membeli suara orang,’’ sebutnya.
Artinya,
sudah mulai muncul praktek politik transaksional. Termasuk bagi-bagi sembako
dan lain-lain. Kondisi ini harus diwaspadai bersama oleh seluruh komponen
masyarakat.
Jangan
sampai praktek seperti ini menciderai pesta demokrasi yang jujur, adil dan
transparan untuk melahirkan pemimpin yang berkualitas dan berkompeten.
‘’Kita ajak
seluruh elemen masyarakat bekerjasama
mengawasi praktek-praktek yang menyimpang ini,’’ ajaknya. (red)