Ilustrasi |
bimanews.id-Seorang
ayah di Bima tega menodai anak tirinya, hingga melahirkan anak. Tragisnya, perbuatan bejat
ayah tiri berinisial DL ketika sang ibu pergi ke pasar.
Kanit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bima Kabupaten, Ipda Subandi
mengatakan, kasus ini dilaporkan pada Juli 2023 lalu. Sejumlah saksi dan barang
bukti telah dikumpulkan.
“Korban telah melahirkan beberapa hari lalu,” akunya, Senin (4/12).
Pasca korban
inisial A melahirkan, pihanya telah melakukan tes DNA untuk mengetahui ayah
biologis dari bayi tersebut. ‘’Sampelnya akan segera kita bawa ke Bali,’’ sebut
Subandi.
Kepala UPT
PPA Kabupaten Bima, Muhammad Umar membenarkan, korban sudah melahirkan bayi. Persalinan
korban di RSUP NTB. “Kondisi bayi sehat,’’ katanya.
Selama ini
pihaknya memberikan pendampingan terhadap korban untuk pemulihan psikologisnya,
termasuk saat proses persalinan. Dia berharap kasus ini bisa dituntaskan hingga
ke Pengadilan.
Untuk
diketahui, korban dicabuli sebanyak dua kali di kediaman mereka pada sekitar April 2023. Korban selalu diancam
jika tidak melayani nafsu bejat terduga pelaku.
Kasus itu
terbongkar ketika sang ibu mencurigai kondisi fisik korban. Setelah dibawa ke
dokter, diketahui korban hamil. Saat itulah juga korban menceritakan kejadian
yang menimpanya, sehingga kasus itupun dilaporkan ke Polres Kabupaten Bima.
(red)