Ilustrasi |
bimanews.id-Kasus dugaan Pengeroyokan ibu muda Nur Mutiah diduga dilakukan oknum ASN bersama isterinya, mulai ditangani penyidik Polres Bima. Penyidik setempat telah memanggil dan memeriksa lima orang saksi.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Punguan Hutapeang mengatakan, kasus dugaan pengeroyokan korban Nur Mutiah, kini dalam proses penyelidikan.
"Penyidik telah memanggil dan memeriksa lima orang saksi termasuk saksi pelapor. Dalam waktu dekat penyidik akan memanggil terlapor untuk diambil keterangan," katanya, Rabu (15/11)
Untuk memenuhi proses penyelidikan lanjutnya, penyidik juga akan lakukan visum terhadap saksi korban. Kemudian dilanjutkan dengan reka peristiwa dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut di lokasi lingkungan BTN Lewi Jambu, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota.
"Proses kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, belum masuk lidik," pungkasnya. (nk)