Sekretaris DPC Golkar Kota Bima Tiswan Suryaningrat usai jalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mako Brimob Batalyon C Pelopor, Kelurahan Sambinae, Jumat (10/11). |
bimanews.id-Empat hari KPK RI di Kota Bima, sejumlah saksi diperiksa terkait dugaan gratifikasi diduga dilakukan Wali Kota Bima HM Lutfi. Mereka diperiksa di Batalyon C Pelopor Bima, Kelurahan Sambinae, mulai dari pejabat lingkup pemerintah Kota Bima hingga pihak swasta.
Jumat (10/11) saksi yang diperiksa Sekretaris DPC Golkar Kota Bima, Tiswan Suryaningrat. Mantan anggota DPRD Kota Bima ini diperiksa dua kali.
Pertama sekitar pukul 09.00 hingga 10.00 Wita. Tiswan terlihat keluar dari markas Brimob dengan mobil Fortuner warna putih.
Sekitar 30 menit kemudian, Tiswan kembali masuk untuk pemeriksaan lanjutan.
Saat dicegat media ini Tiswan mengaku sedang ada keperluan, sebanyak akan kembali. "Saya ada urusan sebentar saya kembali," katanya sambil berlalu.
Usai pemeriksaan kedua, Tiswan menyempatkan diri untuk menemui media ini di gerbang Mako Brimob. Dia mengaku diperiksa KPK dengan 14 pertanyaan yang diajukan.
Disinggung materi apa saja yang ditanyakan penyidik KPK ? Tiswan hanya mengungkapkan pertanyaan yang diajukan penyidik terkait proyek dan pasal yang menjerat Lutfi tentang dugaan gratifikasi.
"Saya menjawab sesuai yang saya tahu terkait gratifikasi," akunya.
Informasi yang dihimpun media ini, sebelumnya ada beberapa orang yang telah diperiksa KPK. Diantaranya, Kepala Bank NTB maupun mantan Kabag Prokopim Setda Kota Bima.
Informasi diperoleh, istri mantan wali kota Hj Eliya HM Lutfi juga akan diperiksa hari ini, bersama sejumlah saksi lain.
Namun hingga berita ini ditulis, mantan Ketua TP PKK Kota Bima tersebut belum juga terlihat hadir di Mako Brimob. (nk)