Nur Mutiah menyerahkan laporan dugaan pengeroyokan dan kekerasan oknum ASN lingkup ke BKPSDM Kota Bima, Senin (13/11) |
bimanews.id- Nur Mutiah, korban dugaan kasus pengeroyokan dan penganiayaan pekan lalu melaporkan oknum ASN Kota Bima, Erwinsyah ke BKPSDM Kota. Tia sapaan akrabnya memberikan laporan pada Senin (13/11) siang didampingi sejumlah keluarganya.
Ditemui di Kantor DBPSDM, Tia berharap laporan yang disampikannya bisa segera diproses. Supaya segera dijatuhkan sanksi terhadap oknum ASN tersebut.
"Saya berharap laporan ini bisa segera diproses," ujarnya pada bimanews.id.
Kepala BKPSDM Kota Bima A Wahid mengatakan, sudah mengetahui peristiwa tersebut. Bahkan oknum ASN yang dilapor sudah datang menceritakan peristiwa dimaksud.
"Erwinsyah sudah datang melapor pekan lalu," ungkapnya.
Wahid mengungkapkan, Erwinsyah juga sudah menyampaikan duduk pristiwa yang terjadi. Termasuk meneritakan kronologi kejadian pada, Selasa (7/11) lalu tersebut.
"Tapi ini kan baru versinya Erwinsyah. Kita juga harus mendengarkan dari versi pihak terlapor yang menjadi korban," katanya.
Wahid menambahkan, laporan yang diterima tersebut akan segera diproses. Korban juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Iya nanti akan kita panggil korban juga," terangnya.
Disinggung soal sanksi jika oknum ASN itu terbukti bersalah? Mantan Kabag Kesra Setda Kota Bima ini mengatakan, tentu akan diberi hukum sesuai aturan yang berlaku. (nk)