Aksi Pengrusakan Fasilitas Kantor DPRD Bima Berbuntut, Massa GARB Dilaporkan ke Polisi - Bima News

Minggu, 05 November 2023

Aksi Pengrusakan Fasilitas Kantor DPRD Bima Berbuntut, Massa GARB Dilaporkan ke Polisi

Edy Taruna

bimanews.id-DPRD Kabupaten Bima mengambil langkah hukum, melaporkan aksi pengrusakan diduga dilakukan massa aksi Gerakan Aliansi Rakyat Bima (GARB). Laporan itu disampaikan Selasa sore (31/10)  ke Mako Polres Bima Kota, dengan dugaan pengrusakan fasilitas negara.

 
"Kasus pengrusakan di ruang rapat utama kantor DPRD Kabupaten Bima telah dilaporkan ke polisi pada Selasa sore (31/10) lalu," kata Edy Taruna, Sekretaris Dewan (Sekwan) beberapa waktu lalu.
 
Tndakan anarkis dilakukan sekelompok mahasiswa tersebut dianggap sudah keterlaluan dengan merusak pintu, jendela, kursi dan meja. 
 
"Kalau sekadar satu atau dua meja di rusak, mungkin gak apa-apa. Tapi ini semua dirusak," sesalnya.
 
Senada juga disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima, M Aminurlah. Saat kejadian, ia bersama pimpinan, ketua komisi dan anggota dewan lain sedang tidak ada di kantor.
 
"Saya memang masuk kantor, tapi gak sempat terima pendemo karena lebih awal pulang ada keluarga yang meninggal. Andaikan saya ada, mungkin gak sampai ada pengrusakan," ungkapnya. 
 
Dia juga menyesalkan pengrusakan fasilitas kantor oleh mahasiswa yang tergabung dalam GARB itu. Apalagi fasilitas tersebut adalah milik negara dan rakyat.
 
"Kami tidak melarang demo, silahkan saja. Tapi demo yang baik,  mengutamakan dialog dan diskusi untuk mendapatkan solusi. Tidak dengan cara-cara yang anarkis," kecamnya.
 
Karena pengrusakan fasilitas, bukannya untuk mencari solusi dari persoalan yang ada. Tapi justru akan memperumit keadaan, misalnya akan berdampak pada penundaan sejumlah agenda dewan yang akan datang.
 
"Sudah pasti sejumlah agenda akan tertunda, karena fasilitas yang dirusak ini di ruangan yang sering digunakan untuk menggelar rapat paripurna," tutur Aminullah.
 
Aminurlah mengatakan, dari ulah para mahasiswa ini mengakibatkan kerugian yang cukup banyak. Estimasi kerugian dari kerusakan fasilitas ditaksir hingga mencapai Rp300 juta.
 
"Kalau dikalkulasikan dari fasilitas yang dirusak, kerugian hampir mencapai Rp300 juta," terangnya. 
 
Untuk itu, ia berharap Polres Bima Kota mengusut tuntas kasus pengrusakan fasilitas tersebut. Agar memberi efek jera dengan tidak melakukan tindakan serupa saat melakukan unjuk rasa. 
 
"Biar ada efek jera, makanya kami laporkan kasus ini," tegas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
 
Diberitakan sebelumnya, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GARB ini merusak fasilitas di ruang rapat utama Kantor DPRD Bima, Selasa siang (31/10/2023). Fasilitas itu berupa pintu utama, jendela, kursi hingga meja.
 
Massa mengamuk dan nekat bertindak anarkis tersebut sebagai luapan kekecewaan terhadap anggota DPRD. Karena tuntutan yang satu diantaranya terkait harga bawang anjlok tak kunjung ditanggapi hingga unjuk rasa berakhir. (red)



Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda