Sosialisasi di KPU Kabupaten Bima, Timsel Ajak Warga Berpartisipasi Ikut Seleksi Anggota KPU - Bima News

Jumat, 27 Oktober 2023

Sosialisasi di KPU Kabupaten Bima, Timsel Ajak Warga Berpartisipasi Ikut Seleksi Anggota KPU

 

Timsel Calon anggota KPU Kabupaten dan Kota Provinsi NTB saat sosialisasi di aula Kantor KPU Kabupaten Bima, Jum'at (27/23)

bimanews.id-Bima, Anggota Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi NTB Zona 2, Rudi Hidayat, mendorong masyarakat Kabupaten Bima, terutama kalangan perempuan untuk mengikuti seleksi anggota KPU tingkat Kota/Kabupaten periode 2024-2029.


Hal itu disampaikannya didampingi Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Bima, Wahyudinsyah dan Sekretaris KPU Kabupaten Bima, Ilham saat sosialisasi seleksi calon Anggota KPU Kabupaten/Kota, di Aula Kantor KPU Kabupaten Bima, Jum'at (27/10).

"Kita mendorong masyarakat Kabupaten Bima terutama perempuan mengikuti seleksi dan bisa terpilih menjadi Anggota KPU Kabupaten Bima," ajaknya.

Sosialisasi dengan mengundang, perwakilan Ormas seperti IKA PMII, NU, Muhamadiyah, KAHMI tingkat Kabupaten Bima, perguruan tinggi, mantan penyelenggara Pemilu hingga PPK. Diharapkan informasi tersebut dapat disampaikan kepada masyarakat.

"Kami harapkan banyak masyarakat Kabupaten Bima yang ikut mendaftar," harapnya.

Proses seleksi katanya, saat ini sudah memasuki tahapan pengumuman pendaftaran. Sesuai jadwal, pengumuman berlangsung sejak tanggal 24 sampai 30 Oktober 2023 mendatang. Setelah diumumkan selama selama 7 hari, dilanjutkan tahapan pendaftaran.

"Pendaftaran selama 12 hari sudah resmi diumumkan, dimulai 24 Oktober sampai  4 November 2023," ujarnya.

Tahapan selanjutnya, yakni proses penelitian administrasi selama 19 hari. Terhitung mulai tanggal 24 Oktober hingga 11 November 2023. Kemudian perpanjangan pendaftaran selama 6 hari yakni tanggal 5 sampai 10 November 2023.

"Setelah itu, dilanjutkan penetapan hasil penelitian administrasi selama 2 hari, yakni pada  tanggal 12 sampai 13 November 2023," katanya.

Selanjutnya pengumuman hasil penelitian administrasi selama 3 hari,  tanggal 14 sampai  16 November 2023. Kemudian dilakukan seleksi tertulis dan tes psikologi selama 10 hari yakni tanggal 17 sampai 26 November 2023.

"Penetapan tertulis dan tes psikologi berlangsung tanggal 27 sampai 28 November 2023, dilanjutkan pengumuman hasil tanggal 29 sampai 30 November 2023," katanya.

Rudi mengatakan, tahapan selanjutnya selama 6 hari, terhitung tanggal 29 November sampai 4 Desember 2023 meminta masukan dan tanggapan masyarakat. Setelah itu dilanjutkan tes kesehatan selama 3 hari yakni tanggal 1 sampai 3 Desember 2023. 

Sementara tahapan seleksi proses wawancara, akan dilaksanakan mulai tanggal 4 sampai dengan 8 Desember 2023. Setelah itu, penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara tanggal 9 sampai dengan 10 Desember 2023.

"Pengumuman hasil seleksi, tanggal 11 sampai 12 Desember 2023, sekaligus penyampaian nama-nama calon anggota KPU Kabupaten/Kota tanggal 11 sampai dengan 13 Desember," pungkasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda