Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan |
bimanews.id,
Kota Bima-Masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima akan berakhir pada September mendatang. Untuk mengisi
kekosongan hingga dilantiknya kepala daerah baru akan diangkat Penjabat (Pj)
wali kota.
Mekanisme
pengangkatan Pj berdasarkan aturan bisa diusulkan melalui DPRD Kota Bima. Untuk
itu, Selasa (18/7), DPRD Kota Bima membentuk Panitia Khusus (Pansus) penjaringan
Pj.
Ketua DPRD
Kota Bima Alfian Indrawirawan mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat
paripurna pembentukan pansus Pj. Disepakati,
Sudirman DJ sebagai ketua Pansus, wakil ketua M. Ryan Kusuman Permadi SH dengan
sekretaris M. Irfan S.Sos, MSi.
Tugas Pansus
ini menerima pendaftaran bakal calon Pj. Kemudian mengusulkan tiga nama yang akan
ditetapkan dalam paripurna.
‘’Tiga nama tersebut
selanjutnya akan diusulkan ke Gubernur NTB untuk teruskan ke pemerintah pusat,’’
jelas Alfian, Selasa (18/7).
Kapan pansus
mulai bekerja? Pawang sapaan akrab Ketua DPD Golkar Kota Bima ini mengaku,
belum tahu pasti. Karena itu mutlak kewenangan pansus.
"Kita
tunggu saja kapan pansus mulai karja," pungkasnya. (nk)