Penyanyi Dangdut Asal Bima Meninggal Dunia, Keluarga Curiga Akibat Keracunan - Bima News

Rabu, 28 Juni 2023

Penyanyi Dangdut Asal Bima Meninggal Dunia, Keluarga Curiga Akibat Keracunan

Serlyn
Dede Serlyn semasa hidup 


bimanews.id, Kota Bima-Dede Serlyn, penyanyi  dangdut asal Bima meninggal dunia pada Selasa malam (27/6). Wanita kelahiran  Lingkungan Lela Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota, Kota Bima  ini menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Muhammadiyah Bima sekitar pukul 20.00 Wita.

Keluarga mencurigai kematian kematian Serlyn akibat keracunan usai minum teh pucuk saat menghadiri acara temannya di Kelurahan Na’e. Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.

Lurah Jati Baru, Nahyar Munkar dihubungi, Rabu (28/6) mengaku, tidak mengetahui  secara jelas penyebab korban meninggal.  Dugaan sementara  karena keracunan usai minum teh pucuk.

“Kami belum bisa menyimpulkan apakah korban meninggal diracun atau keracunan,” katanya.

Diakui, dia ikut mendampingi korban dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Bima. Dari pengakuan kakak kandungnya, pada pukul 17.00 Wita, korban diberi minuman teh pucuk oleh salah seseorang di tempat acara teman sesame musisi.

Usai minum teh, korban merasa pusing, kemudian pamit pulang lebih awal. Sampai di kediamannya, kondisi korban memburuk. Suhu tubuhnya naik, dari mulutnya keluar busa.

“Korban kemudian dibawa keluarganya ke Rumah Sakit,” kata Nahyar dihubungi via telepon,

Sampai di rumah sakit korban ditangani dokter. Namun  korban muntah darah kemudian meninggal. Dokter berusaha memberikan pertolongan, namun tidak membuahkan hasil.

Karena korban meninggal tidak wajar, dia lantas menghubungi Kapolsek Asakota. Selanjutnya, kasus itu diarahkan untuk dilaporkan ke Polres Bima Kota.

Penyebab kematian korban hingga kini belum diketahui pasti. Pihak dokter rumah sakit belum bisa menyimpulkan dan menyarankan kasus tersebut diselidiki oleh pihak kepolisian.

“Karena ini luka dalam, jadi saran dokter harus diotopsi. Berbeda jika korban meninggal akibat luka luar itu bisa dilakukan visum,” katanya.

Pihak kepolisian Polres Bima Kota sudah turun langsung menemui pihak keluarga korban. Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dengan dibuktikan dengan tanda tangan surat penolakan.

“Saya ikut mendampingi penandatangan surat penolakan otopsi itu. Pihak keluarga merasa kasihan jika jasad almarhumah harus dibedah,” ungkap Nahyar.

Jasad korban kemudian dimakamkan Rabu siang (28/6) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jati Baru. Ratusan warga ikut mengantar almarhumah di tempat peristirahatan terakhir almarhumah.

Kasi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin yang dikonfirmasi membenarkan kematian Dede Serlyn. Sementara kronologi dan penyebab pasti kematian korban, pihaknya masih melakukan rangkaian penyelidikan lebih lanjut.

Jufrin mengatakan, Selasa malam sejumlah personel dikerahkan untuk amankan situasi. Baik saat jasad korban diperiksa di Rumah Sakit (RS), maupun ketika berada di rumah duka.

"Personel lakukan pengamanan di dua lokasi itu, untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan," tandasnya. (red)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda